Polres Sorong Rilis, Terkait Situasi Kamtibmas Januari Hingga Akhir Tahun 2023

Aimas, VoicePapua.com- Polres Sorong, Polda Papua Barat merilis situasi Kamtibmas dari awal Januari hingga akhir tahun 2023 di wilayah hukumnya.

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IK, MH, dalam paparannya mengatakan, gambaran terkait situasi Kamtibmas di Kabupaten Sorong, serta berbagai upaya dan capaian-capaian yang telah didapatkan di tahun 2023.

Pada kesempatan ini, selain kami mengundang awak media. Kami juga mengundang para stakeholder terkait, beserta tokoh masyarakat agar secara bersama-sama bisa mengetahui perkembangan situasi Kamtibas di Kabupaten Sorong.

“Capaian ini jelasnya ada sinergitas bersama-sama Pemda, TNI, Polri dan segenap lapisan masyarakat, baik itu tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama. Sehingga, bisa terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif,”ujar AKBP Ndaru, saat berlangsungnya rilis di ruang Rupatama Endra Dharmalaksana, Mapolres Aimas, Minggu (31/12-2023) siang tadi.

Situasi Kamtibmas

Secara umum disampaikan bahwa situasi Kamtibmas Kabupaten Sorong sepanjang tahun 2023 ini berjalan aman, kondusif.

Untuk hal-hal yang menonjol, sambung AKBP Ndaru dapat ditangani dengan baik dan tidak menimbulkan konflik sosial yang cukup besar.

“Pada intinya kehidupan masyarakat toleransi antar suku, agama di daerah ini dapat terwujud. Bahkan tidak terjadi hal yang menonjol, terkait isu-isu berseberangan dengan NKRI,” bebernya.

Semuanya ini berkat sinergitas atau kerja sama  seluruh stakeholder dan segenap lapisan masyarakat yang ada, lanjutnya.

Gangguan Kamtibmas

Gambaran gangguan Kamtibmas dari Januari hingga Desember 2023 secara umum kejahatan meningkat, dimana di tahun 2023 sebanyak 363 kasus (meningkat 8%), jika dibanding tahun 2022 sebanyak 337 perkara.

Kalau kategorikan untuk kejahatan-kejahatan yang ada, kata AKBP Ndaru bahwa kejahatan konvesional terdapat 345 kasus (meningkat 9%) dari tahun sebelumnya 319 perkara.

Kejahatan transnasional ada 19 kasus, dan sebelumnya atau di tahun 2022 ada 22 kasus. Untuk kekayaan Negara di tahun 2023 ini nol, tapi di tahun sebelumnya ada satu kasus.

Rincian Kriminalitas

Rincian kriminalitas di tahun 2023  ada 364 perkara dan di tahun 2022 sebanyak 328 perkara.

Jadi, ada peningkatan tindak pidana terjadi dalam kurun waktu ada (peningkatan 8%) dibandingkan dengan tahun 2022.

Dari 364 perkara yang ada kita sudah selesaikan sebanyak 271 perkara, sehingga persentase penyelesaian perkara di tahun 2023 adalah 74%.

Bila dibandingkan perkara di tahun 2022 dari 338 perkara selesai 146 perkara (43%). Jadi ada peningkatan sekitar 86%.

Kalau diurutkan berbagai rincian jenis perkara yang paling tinggi  adalah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pada urutan kedua, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), kasus penganiayaan, perlindungan anak dan penipuan.

Curanmor di tahun 2023 ada 130 perkara, dan yang sudah diselesaikan ada 50 perkara.

Jika, dibandingkan dengan 2022, Curanmor ada 94 perkara dan yang sudah selesai ada 27 perkara.

Urutan kedua, yakni Curat  ada 42 perkara dan yang sudah diselesaikan 40 perkara.

Urutan ketiga, kasus penganiayaan ada 32 perkara dan sudah selesai 31 perkara.

Urutan keempat, perlindungan anak dari 27 perkara dan sudah selesai 25 perkara.

Urutan terakhir atau kelima adalah kasus penipuan dari 22 perkara sudah diselesaikan 19 perkara.

Kasus Narkotika

Kasus Narkotika ada 19 perkara yang sudah selesai 16 perkara. Sisa  3 perkara masih berproses dengan pihak Kejari Sorong, urai AKBP Ndaru.

Kasus Korupsi

Untuk kasus korupsi ada satu perkara itu  ada di LP (laporan polisi) tahun 2022.

Crime Rate

Crime rate adalah risiko masyarakat yang mengalami tindak pidana dalam waktu tertentu, dimana selama tahun 2023 sebanyak 293 orang dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Sorong.

Jadi, ada peningkatan terjadinya tindak pidana rata-rata di 23 jam 55 menit 12 detik. Ada peningkatan di tahun 2023 dari tahun sebelumnnya.

Lakalantas

Untuk kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di tahun 2023 ada 139 perkara. Terjadi peningkatan 29 perkara, dimana tahun 2022 sebanyak 110 perkara.

Sedangkan untuk penyelesaiannya di tahun 2023 sebanyak 96% dan di tahun 2022 ada sebanyak 110%.

Korban Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia untuk menjadi perhatian kita bersama bahwa kejadian Lakalantas  dalam setahun ini ada 14 orang meninggal dunia.

Jika, dibanding tahun 2022 ada 7 perkara Lakalantas atau meningkat 7 perkara di tahun 2023.

Luka Berat dan Ringan

Korban luka berat di tahun  2023 ada 53 orang dan tahun 2022 ada 49 korban. Korban luka ringan 139 orang, dan sebelumnya di tahun 2022 ada 152 orang, sehingga  ada penurunan di tahun 2023 ini.

Pelanggaran Lalu Lintas

Kasus pelanggaran lalu lintas di tahun 2023 sebanyak 413 perkara dan ada penurunan. Sebelumnya atau tahun 2022 ada 607 perkara.

Penyebab Lakalantas

Dapat kita analisa penyebab Lakalantas (kecelakaan lalu lintas) bahwa sebagian besar Lakalantas terjadi disebabkan faktor  dari pengemudi cukup tinggi.

“Memang faktor jalan tetap ada dan itu juga tidak terlalu besar. Faktor yang paling besar Lakalantas itu terjadi, karena kekurang hati-hatian pengemudi ada sekitar 66%,”ungkap Kapolres Sorong.

Berikut, faktor mengantuk 3%, alkohol atau karena minuman keras 11%, melebihi batas kecepatan 14%, dan tidak tertib 5%.

Jadi, terkait Lakalantas ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk bisa mengingatkan seluruh masyarakat, pengemudi atau pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati dan senantiasa selalu mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara, imbaunya.

Kasus Curanmor Ranking Pertama

Dari berbagai kasus yang terjadi selama tahun 2023 ini, kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) menempati ranking pertama.

Dengan adanya kasus-kasus seperti ini kita turut mengungkapkan kasus Curanmor di tahun 2023 ini, baik oleh Satreskrim Polres Sorong maupun oleh jajaran Polsek.Di mana, untuk tahun 2023 ini sebanyak 57 kasus. Berhasil diungkapkan tahun 2023  sebanyak 43 kasus, dengan jumlah 28 tersangka dan BB (barang bukti) 56 unit motor.

Sebenarnya kita dari Polres Sorong melalui Satsamapta, Binmas selalu terus-menerus mengimbau kepada masyarakat, terkait dengan Curanmor untuk senantiasa waspadai selalu, tuturnya.

Kasus Ganja

Sepanjang tahun 2023 kasus ganja yang berhasil diungkapkan Satresbarkoba Polres Sorong sebanyak 76 kilogram. Jika, diuangkan sekitar Rp 700 juta.

Barang bukti sabu 1,106 gram dan jika diuangkan sekitar Rp 2,4 juta.

Miras

Terkait dengan minuman keras (Miras) sepanjang tahun 2023 ini barang bukti yang berhasil diamankan, yakni cap tikus 802 liter, minuman bobo 7.870 liter, Miras pabrikan 258 botol. Bila  diuangkan sekitar Rp 135.590.000.

Lebih lanjut, kata Kapolres Sorong bahwa tempat penyulingan Miras terbesar di sekitaran wilayah hukum Polsek Salawati.

“Ini merupakan faktor penyebab kriminalitas. Baik itu kasus penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, pemerkosaan, dan termasuk pula menyebabkan kecelakaan lalu lintas,”tutupnya.(****)