Polres Sorong Gelar Tiga Agenda Kegiatan Sekaligus
Aimas, VoicePapua.com - Polres Sorong menggelar tiga agenda kegiatan sekaligus. Kegiatan tiga agenda dimaksud, yaitu sosialisasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Naggaran), penyerahan Rendisgar (rencana pendistribusian anggaran) dan penandatanganan pakta integritas tahun anggaran 2025.
Kegiatan itu berlangsung di ruang Rupatama Endra Dharmalaksana, Senin (6/1/2025).
Kegiatan sosialisasi DIPA 2025, dipimpin langsung Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, didampingi Waka Polres, Kompol Emmy Fenitiruma dan diikuti para Pejabat Utama, perwira dan Kapolsek jajaran, serta personel perwakilan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kabag Ren Polres Sorong AKP Irine memaparkan rangkaian kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan seluruh kesatuan Polri pada awal tahun anggaran baru.
Bertujuan untuk menyampaikan DIPA kepada Polres dan jajarannya, serta menyerahkan kertas kerja yang menjadi referensi dalam pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran atau RKA-KL (kementerian/lembaga) periode tahun anggaran 2025.
Kami berharap kepada setiap bagian, satuan fungsi, seksi maupun Polsek jajaran, Polres Sorong untuk dapat mengimplementasikan dalam melaksanakan perencanaan dan penyerapan anggaran. Untuk periode tahun anggaran 2025 terjadi penurunan anggaran di Polres Sorong.
Lebih lanjut, Kabag Ren mengatakan, gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas, efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas. baik di bidang pemeliharaan Kamtibmas, operasional maupun pembinaan organisasi.
“Rencanakan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan dengan meminimalisir penggunaan anggaran yang ada. Dan jangan lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan,”imbuh dia.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran menjelaskan bahwa DIPA adalah dokumen anggaran resmi yang menjadi dasar pelaksanaan anggaran dalam satuan kerja pemerintah.
DIPA berisi rincian penerimaan dan pengeluaran negara yang harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, sambung AKBP Edwin, kertas kerja yang diserahkan berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan dan laporan penggunaan anggaran, sehingga seluruh kegiatan yang direncanakan dapat berjalan, sesuai dengan aturan yang berlaku.(****)
- Baca Juga :Polri dan KPK Komit Berantas Korupsi
- Baca Juga :ASN Pemprov PBD Laksanakan Apel Perdana
0 Comments