PGRI Punya Lembaga Bantuan Hukum

Aimas, VoicePapua.com – Ketika ditanya awak media, soal akhir-akhir ini ada beberapa oknum guru yang sempat viral terhadap masalah di sekolah sampai harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Kembali Ketua PGRI Papua Barat Daya, Leberina Selfiana Lagu menyatakan, kami dari PGRI punya lembaga bantuan hukum.

Tentunya hal-hal yang berkaitan dengan para pendidik, apabila ada masalah dengan siswa di sekolah yang berujung sampai ke proses hukum, kami akan serahkan sepenuhnya kepada lembaga bantuan hukum yang akan menanganinya untuk diselesaikan dengan baik.

Demikian ujar, Feberina di Alun-alun Aimas, Senin (25/11-2024), usai upacara peringatan Hut PGRI ke-79 dan Hari Guru Nasional 2024.

“Patut diingat, guru punya tugas ada tiga. Yakni mendidik, mengajar dan membimbing,” jelas dia.

Mungkin hal itu bisa saja terjadi karena dari pribadi setiap orang.  Seorang guru harus memahami tiga tugas utamanya itu dengan baik, lanjutnya.

Tugas sebagai pendidik dari tiga fungsinya tadi, ketika berada di dalam ruang kelas dia (guru) tidak melihat hal-hal yang di luar sana.

Dengan harapan, si guru tadi bisa melihat terhadap tugas-tugas utamanya tadi, dan tidak boleh terpengaruh dari pihak manapun, tutupnya.(****)