Pengambilan Sumpah/ Janji 25 Anggota DPRD Kabupaten Sorong oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong

Aimas, VoicePapua.com – Pengambilan sumpah/janji  jabatan 25 anggota DPRD Kabupaten Sorong masa jabatan 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, Senin (30/9-2024) di Gedung DPRD Aimas.

Perolehan kursi DPRD Kabupaten Sorong periode 2024-2029 untuk masing-masing Parpol sebagai berikut:

Partai PKB 3 kursi: Lukas Hermawan, Okky Oktaviana, ST dan Ramli B;

Partai Gerindra 1 kursi : Slamet Suryadi;

Partai PDI Perjuangan 4 kursi: Hary Widyaprasetya, SP, Nurtika Lasaka, S.Pd, MM,Isack F.A. Yable, S.Hut, Swarji;

Partai Golkar 6 kursi: Mawardi Nur, SM, Markus Saddi Matana, Ada, Klow, SH, MH, Yuanis Tri Setyo Utami, Heri Purwanto;

Partai NasDem 2 kursi:  Sem Mugu, Ismawati;

Partai Gelora 1 kursi: Mikhael George Kwatolo;

Partai PKS 2 kursi: Lao De Sarima,ST, Adi Ramdon;

Partai Hanura 1 kursi:  Abner Mlasmene;

Partai PAN 1 kursi : Tarmuji;

Partai Demokrat 3 kursi: Lexie Durimalang, SE, MM. Elon Fadan, ST, Handri Haji Kadir, SE;

Partai Perindo 1 kursi: Marthinus Ulimpa, A.Md.Tek;

Untuk kursi partai :

 PKB 3 kursi;

Partai Gerindra 1 kursi;

Partai PDI Perjuangan 4 kursi;

Partai Golkar 6 kursi;

Partai NasDem 2 kursi;

Partai Buruh (Nihil);

Partai Gelora 1 kursi;

Partai PKS 2 kursi;

PKN (Nihil);

Partai Hanura 1 kursi;

Partai Garuda (Nihil);

Partai PAN 1 kursi;

Partai Bulan Bintang ( Nihil);

Partai Demokrat 3 kursi;

Partai PSI (Nihil);

Partai Perindo 1 kursi;

Partai PPP (Nihil);

Partai Umat (Nihil).

Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sorong 25 kursi. (****)