Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Wujudkan Kemitraan Antar UMKM

Aimas, VoicePapua.com- Penyederhanaan pelayanan berusaha melalui penerapan perizinan berusaha berbasis risiko juga diharapkan dapat mewujudkan Kemitraan antar – usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Mewujudkan kemitraan antara usaha mikro kecil, menengah dan usaha besar, mendorong terjadinya hubungan yang saling menguntungkan dalam pelaksanaan transaksi usaha antar usaha mikro kecil dan menengah, mendorong terjadinya hubungan yang saling menguntungkan dalam pelaksanaan transaksi usaha antara usaha mikro kecil, menengah dan usaha besar.

Serta, mengembangkan kerjasama untuk meningkatkan posisi tawar usaha mikro kecil dan menengah, mendorong terbentuknya struktur pasar yang menjamin tumbuhnya persaingan usaha yang sehat dan melindungi konsumen.

Selain itu, mencegah terjadinya penguasaan pasar dan pemusatan usaha oleh orang perorangan atau kelompok tertentu yang merugikan usaha mikro kecil dan menengah.

Demikian ujar Asisten I Setda Kabupaten Sorong Adi Bramantyo, mewakili Plh Bupati Cliff A. Japsenang di Aimas, Senin (11/12-2023).

Menurut pakar ekonomi pandemi COVID – 19 telah membuka kotak pandora atau fakta yang menunjukkan bahwa struktur ekonomi Indonesia rapuh. Krisis kali ini berbeda dengan the great depression yang dipicu sektor keuangan.

Masalah perekonomian Indonesia didominasi faktor domestik.

Untuk itu, penyembuhan krisis ekonomi harus menggunakan pola pikir baru, lintas disiplin dan melibatkan semua kepentingan.

Salah satunya, yakni dengan menggairahkan kembali dunia usaha dan memberikan kemudahan pada proses perizinan berusaha, ujar Adi.

Kegiatan Bimtek dan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong implementasi penyelenggaraan perizinan mandiri secara online, juga sebagai sarana pembekalan, penambahan wawasan dalam melaksanakan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko (OSS RBA) secara online.

Dengan model pelayanan berbasis online yang akan dilakukan ini, menjadi perubahan paradigma peran pemerintah, yang semula pemerintah sebagai pemberi izin, dan sekarang menjadi penyedia perizinan, katanya.

Dengan berkembangnya metode perizinan berbasis online ini, bisa meningkatkan kapasitas SDM, dan ke depan pelayanan perizinan akan semakin mudah, cepat dan tepat.

Sehingga, semua dapat berjalan dalam koridor yang tepat dan berprinsip pada penyelenggaraan pemerintah yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien, tutupnya. (****)