KPK Periksa Enam Saksi Kasus Pengurusan Perkara di MA dengan Tersangka HH

Jakarta, VoicePapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terhadap tujuh saksi dalam dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka  Hasbi Hasan (HH).

“Dari tujuh saksi yang diperiksa hanya enam yang hadir dan diperiksa di gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Sabtu (15/9/2023).

Lanjut Ali, satu saksi atas nama Hardianko (Wiraswasta). “Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan antara Tersangka DTY sebagai representasi Tersangka HH dengan Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera di Semarang untuk membahas pengawalan perkara di MA,” paparnya.

Sambung Ali, lima saksi lainnya atas nama Jepi (Pegawai Mahkamah Agung), Ismail (Pegawai Mahkamah Agung), Tomi W (Pegawai Mahkamah Agung), M. Yasin (Pegawai Mahkamah Agung), dan Sutrisno (Pegawai Mahkamah Agung).

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait prosesur pengamanan dan kedatangan pengamanan tamu di MA,” terangnya.

Ali juga menambahkan, satu saksi yang tidak hadir atas nama Windy Yunita Bastari Usman (Wiraswasta). Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang pemeriksaan,” tutupnya.(dilansir dari infopublik.id)

  •