KPK Ingatkan Aparatur Negara Harus Punya Integritas

Jakarta, VoicePapua.com - Integritas adalah kepribadian yang harus dimiliki oleh setiap aparatur negara. Integritas sendiri seharusnya melekat dalam setiap tindakan, dan bersumber dari kebajikan yang diajarkan agama. Bila aparatur negara menjalankan ajaran agama dengan benar dan memiliki iman yang teguh, sudah dipastikan mempunyai integritas yang baik

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Rabu (4/10/2023).

Johanis menyebutkan, terkadang integritas yang dimiliki bisa luntur karena sifat serakah individu sehingga berujung pada tindak pidana korupsi. Kasus yang umum terjadi pada Pemerintahan Daerah.

"Kalau kami menyimak apa yang ada di Pemda umumnya sudah baik, tetapi apapun alasannya masih ada juga yang tidak baik.  Ini disebabkan umumnya kita ini manusia yang serakah tidak pernah merasakan cukup. Sudah punya mobil satu pengen mobil dua dan lainnya. Persoalan lain juga muncul karena godaan perempuan.  Makanya di KPK, tidak hanya bapak-bapak kami beri sosialisasi korupsi tapi juga ibu-ibunya menjadi subjek bagi KPK untuk memberikan sosialisasi tentang bagaimana pencegahan korupsi," ujarnya.

Johanis Tanak mengapresiasi KemenpanRB yang telah menyelenggarakan acara One Local Government One Zona Integritas ini.

"Terima kasih kepada kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi yang antusias melaksanakan kegiatan itu dengan harapan tentunya indeks persepsi korupsi akan meningkat sehingga korupsi akan menurun. Diharapkan pada Tahun Emas 2045 tercipta zero corruption," kata Johanis.

KPK hadir dalam talkshow One Local Government One Zona Integritas (OLGOZI), yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) di Batam.

MenpanRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, isu integritas dan akuntabilitas menjadi salah satu isu penting yang menjadi tantangan banyak negara, termasuk Indonesia. “Dengan reformasi birokrasi berdampak, salah satunya melalui Zona Integritas, diharapkan terobosan ini dapat menjadi upaya pencegahan korupsi serta dapat menjamin integritas dan akuntabilitas individu dan lembaga pemerintah, agar setiap layanan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” tuturnya.(dilansir dari infopublik.id)

  •