Kapolres Sorong: Untuk Terbitkan SIM, Jajaran Satlantas Harus Lihat Kemampuan Orang Berkendara

Aimas, VoicePapua.com – Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran mengatakan bahwa untuk menerbitkan SIM (Surat Izin Mengemudi) jajaran  Satlantas (Satuan Lalu Lintas) harus melihat kemampuan orang berkendara.

Selain itu, perlu mengidentifikasi kendaraan. Sehingga seperti contohnya, pada kasus bom Bali beberapa tahun silam, Detasemen 88 saat itu bisa mengungkap kasus tersebut, dari pelat nomor dan nama kendaraan.

Demikian ujar, AKBP Edwin, saat acara syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, berlangsung di Aula Rupatama Endra Dharmalaksana, Mapolres Aimas, Kamis (26/9-2024) siang tadi.

“Patut diakui hingga sekarang ini, kecelakaan lalu lintas masih tertinggi di jalan raya. Untuk mengetahui indikator pelayanan di sini dibutuhkan peran Unit Laka Lantas itu sendiri,”imbuh Kapolres.

Sekarang bagaimana upaya kita agar masyarakat bisa aman, nyaman dan selamat sampai di tujuan. Itu merupakan tugas pokok utama personel Satlantas, sambung Kapolres.

Soal disiplin anggota Satlantas sendiri, Kapolres memberi apresiasi. Karena mereka dari setiap personel menjalankan tugas pada setiap pagi selalu tepat waktu.

Terkadang setiap jam 07.00 waktu setempat, mereka sudah siap ke kantor dan bahkan juga tugasnya sampai sore sekitar pukul 15.00 WIT.

“Namun, meski sesibuk  apapun dengan tugas-tugas kedinasan, jangan lupa sering berolahraga. Kalau aku melihat anggota Satlantas yang  gemuk-gemuk ini harus dievaluasi juga nih, ucap AKBP Edwin, sambil melepas candanya di hadapan anggotanya.

Kapolres menambahkan, beda dengan tugas-tugas seperti  dari Satnarkoba, Satreskrim jam kerja mereka tidak menentu. Terkadang malam sampai pagi atau pagi sampai siang dan lainnya. (****)