Institusi Kepolisian Terapkan Standar Disiplin Tinggi

Aimas, VoicePapua.com - Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam institusi kepolisian menerapkan standar disiplin tinggi.

Disiplin tinggi ini tidak bisa datang secara tiba-tiba, tapi harus dipupuk dan dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Salah satunya melalui penegakan ketertiban dan disiplin atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gaktibplin.

Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Sipropam Polres Sorong ini. Usai apel pagi, seluruh personel dilarang meninggalkan tempat.

Sesaat kemudian, para pejabat utama didampingi beberapa personel Sipropam melakukan pengecekan pada tiap personel. Satu persatu diperiksa kelengkapan dan sikap tampangnya, pada Senin, (22/07/2024) di Mapolres Aimas.

Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran, didampingi Wakapolres Kompol Emmy Fenitiruma bersama Sipropam  melaksanakan Gaktibplin.

Dalam kegiatan tersebut, kata AKBP Edwin merupakan upaya Polres Sorong untuk memastikan bahwa tingkat kedisiplinan anggota tetap terjaga dengan baik.

Selain itu,  menekan pelanggaran disiplin oleh anggota. Dimulai dari hal terkecil seperti disiplin waktu, pemakaian seragam dan lain-lain.

“Objek pemeriksaan antara lain, sikap tampang, performa personel, kelengkapan personel dan surat-surat, seperti KTA, (Kartu Tanda Anggota) SIM, STNK, surat Senpi atau kepemilikan senjata api, dan lain-lain. Bagi yang melanggar tentu ada sanksinya,” imbuh Kapolres Sorong. (****).