Dewan Adat Moi Maya, Tegaskan Pihak Pertamina EP ‘Tidak Boleh’ Lakukan Aktivitas Apapun

Aimas, VoicePapua.com – Dewan Adat Moi Maya yang mendiami di Pulau Salawati, Kabupaten Sorong, kembali menegaskan kepada pihak Manajemen Pertamina EP ‘tidak boleh’ melakukan aktivitas apapun, sebelum penyelesaian secara adat.

Hal itu disampaikan, Ketua Dewan Adat Moi Maya, Amirudin Umalelen, saat menghubungi awak media ini, Minggu (22/12-2024) siang tadi.

“Kami tegaskan bahwa pihak Manajemen Pertamina EP sangat tidak menghargai kami sebagai dewan adat. Bahkan, awal pertemuan untuk rencana pengeboran sumur minyak di Salawati, saya sebagai Kadistrik Salawati Selatan dan Kadistrik Salawati Tengah dilibatkan dalam pembicaraan,” ujar Amiruddin.

Namun, ketika berlangsungnya proses pencairan, kata dia, dana Rp2,2 miliar lebih itu, hanya Kadistrik Salawati Tengah yang ikut dilibatkan dan turut hadir di Rumah Makan Maros, Bendungan, SP1 Distrik Mariat, belum lama ini.

Sementara dia sendiri tidak dilibatkan sama sekali. Sebenarnya ada apa di balik itu? Tanya dia.

“Patut diingat, pihak Manajemen Pertamina EP bahwa adat adalah hukum Tuhan. Dan di Pasal 18 (b) Undang-Undang Dasar 1945 menyebut, Negara Melindungi Masyarakat Hukum Adat, dan hal ini tentu patut dihargai dan dihormati,”tutup dia.(****)