Demi Kenyamanan Bersama, Kakorlantas Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 1-2 Januari 2024
Jakarta, VoicePapua.com– Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik saat kembali ke wilayah Jabotabek dari libur tahun baru 2024.
Hal tersebut disampaikannya saat memantau pergerakan arus lalu lintas libur tahun baru 2024 di Command Center PJR Korlantas Polri KM 29 bersama Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi.
Kakorlantas memprediksi, puncak arus balik libur nataru tahun 2024 akan terjadi pada dua hari yakni tanggal 1 dan 2 Januari 2024.
“Kepada para pemudik diimbau untuk mempertimbangkan waktu-waktu Puncak arus balik itu tanggal 1 Januari 2024 dan tanggal 2 Januari 2024,” ujar Kakorlantas, Sabtu (30/12).
Irjen Pol Aan meminta warga yang saat ini sedang mudik untuk menghindari tanggal tersebut saat kembali ke kota tempat mereka bekerja. Hal tersebut dianjurkan kepada masyarakat untuk kenyamanan bersama saat berada di jalan sehingga terhindar dari kepadatan lalu lintas.
Selain itu Kakorlantas juga mengimbau agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan, untuk memastikan kondisi badan fit dan kendaraan yang prima, serta menyiapkan kebutuhan untuk perjalanan.
“Kami juga tetap menghimbau untuk siapkan kesehatan anda pada saat melakukan perjalanan pastikan kesehatan prima dan kendaraan juga demikian agar tidak terjadi gangguan di jalan siapkan kendaraan yang prima yang sehat siapkan BBM yang cukup dan e-toll yang cukup,”ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.
Terakhir Ia meminta masyarakat untuk terus memantau informasi terkini baik di media sosial mau pun elektronik terkait perkembangan pelaksanaan rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.
“Untuk melihat informasi terkini terkait dengan pelaksanaan rekayasa lalu lintas silakan ikuti NTMC Polri media sosial lain yang lainnya maupun Media elektronik,”tutup Aan.(dilansir dari humas.polri.go.id)
- Baca Juga :Pasar Ikan Murah Disubsidi Hampir 50 Persen
0 Comments