Cegah Tindakan Ilegal di Perbatasan RI- PNG, Satgas Pamtas Yonif 726 Beri Pengetahuan

Merauke, VoicePapua.com - Cegah tindakan ilegal di perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml bersama Imigrasi beri sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka memberikan pengetahuan informasi keimigrasian, berlangsung di Balai Kampung Erambu Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Selasa (07/05/2024).

Lettu Inf Merliansyah, Danpos Kaliwanggo mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan kerja sama antara Satgas Pamtas Yonif 726/Tml dengan Imigrasi untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal pelintas batas yang tidak sesuai prosedur di wilayah perbatasan RI-PNG.

Satgas Pamtas Yonif 726/Tml yang bertanggung jawab penuh dengan keutuhan dan kedaulatan negara dari segala ancaman-ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan pertahanan di perbatasan.

Sedangkan, Imigrasi mengawasi kegiatan masyarakat, baik dari Indonesia maupun warga negara asing, khususnya PNG yang keluar masuk melalui perbatasan.

Diharapkan, masyarakat dapat mengerti dan memahami aturan serta tata cara melintas di perbatasan antar negara.

Selain itu, dapat memberikan pengertian kepada keluarga mereka yang tinggal di PNG untuk ikut mematuhi aturan yang berlaku di Negara Indonesia. (dilansir dari tni.mil.id)