BRI Sorong, Selaku Penyalur Ganti Rugi Imbau kepada Penerima Gunakan Uang ke Hal Positif

Aimas, VoicePapua.com –Manajer Konsumer BRI Cabang Sorong, Lukman menyatakan, kami selaku penyalur dana ganti rugi hak ulayat dan tanaman tumbuh dari tiga marga, yakni marga Moifilit, Arfan dan Walim di Distrik Salawati Tengah yang menerima dana sebesar Rp2,5 miliar lebih ini dari Pertamina EP, diimbau kepada penerima untuk menggunakan uang ke hal-hal yang positif.

Uang yang ada, kata dia, bisa digunakan untuk membangun rumah, biaya pendidikan anak. Karena uang yang diterima ini akan lebih memiliki azas manfaat apabila digunakan, sesuai dengan kebutuhan saja.

“Memang uang ganti rugi ini tidak dibayar tunai (cash). Nantinya dana yang disalurkan pihak Pertamina melalui BRI  bisa diambil di mana saja, disesuaikan dengan kebutuhan,”imbuh Lukman, saat berlangsungnya penyerahan dana ganti rugi, Senin (16/12-2024) di Bendungan SP1 Distrik Mariat, Kabupaten Sorong.

Acara ditandai dengan penyerahan buku tabungan disertai ATM (Anjungan Tunai Mandiri) BRI kepada Mesak Moifilit, selaku pemilik hak ulayat yang juga mendapat kuasa dari dua marga penerima, yakni marga Arfan dan marga Walim.(****)