Bawaslu Kab. Sorong Adakan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Libatkan Stakeholder
Aimas, VoicePapua.com – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Sorong mengadakan sosialisasi, terkait mekanisme penanganan pelanggaran libatkan stakeholder dalam rangka pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Kenapa kita libatkan stakeholder, seperti perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama. Karena mereka juga punya populasi atau masyarakat yang ada di bawah, ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa, saat kegiatan tersebut berlangsung, Selasa (13/8-2024) di Aquarius Hotel Aimas.
Kita mengundang para stakeholder ini untuk menyampaikan, terkait dengan mekanisme penanganan pelanggaran. Karena banyak juga masyarakat yang dibawah itu tidak tahu atau tak paham.
Terkadang mereka (masyarakat) datang melapor masalah, kenapa Bawaslu lama menangani proses pelanggaran, sehingga dengan adanya kegiatan ini, kita dari Bawaslu memberikan penjelasan sedetail mungkin, ujarnya.
Berikut, ada pelanggaran-pelanggaran yang bisa muncul oleh karena penyelenggara Pemilu itu sendiri. Oleh karena peserta Pemilu itu sendiri atau oleh karena masyarakat umum itu sendiri.
Dengan harapan agar kejadian seperti ini tidak terjadi, maka kita harus menyampaikan kepada para stakeholder akan pentingnya suatu pemahaman yang baik dan benar, katanya.
Nah, dari sini setelah kegiatan ini selesai mereka akan turun ke organisasi mereka sebagai langkah pencegahan, tuturnya. (****)
- Baca Juga :Pasar Ikan Murah Disubsidi Hampir 50 Persen
0 Comments