Aliansi Pemerhati Otsus, Desak MRPB Konsisten Proses Seleksi Cagub dan Cawagub PB

Fakfak, VoicePapua.com -  Aliansi Pemerhati Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Fakfak menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Fakfak pada (21/6/2024). Mereka mendesak agar Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) bersikap netral, tegas, dan konsisten dalam proses seleksi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat (PB) untuk periode 2024-2029, yang akan berlangsung pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Dilansir dari rri.co.id, Minggu 23 Juni 2024 menyebut, aksi ini diikuti oleh puluhan warga yang menekankan pentingnya pengakuan, penghargaan, dan penghormatan terhadap eksistensi Orang Asli Papua (OAP) dalam penyelenggaraan Otsus Papua. Dalam orasinya, mereka menekankan bahwa tujuan Otonomi Khusus Papua adalah untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi OAP dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua Aliansi Pemerhati Otsus Kabupaten Fakfak, Jamhari Muri, menekankan bahwa penyelenggaraan Otsus harus berlandaskan pada pengakuan dan penghormatan terhadap eksistensi OAP, termasuk dalam aspek genealogis, wilayah adat, bahasa ibu, dan kebudayaan mereka.

"Pengakuan terhadap eksistensi OAP merupakan hak asasi dan konstitusional mereka sebagai warga negara Indonesia," ujarnya.

Aliansi tersebut juga menyoroti amanat UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua, yang menegaskan bahwa kepala daerah di tingkat provinsi wajib merupakan OAP.

"MRPB sebagai lembaga kultur yang ditunjuk oleh undang-undang harus menyeleksi calon kepala daerah dengan benar-benar mematuhi koridor hukum dan aspirasi masyarakat Papua," tegas Jamhari.

Dalam undang-undang tersebut, pasal 12 menyatakan bahwa calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat haruslah OAP. Aliansi Pemerhati Otsus Kabupaten Fakfak mendesak MRPB untuk melindungi hak politik OAP dengan memastikan bahwa hanya OAP yang maju dalam Pilgub 2024-2029.

Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE., MH, melalui Kabag Ops AKP Bima Sakti Pria Laksana, S.IK., MH, menegaskan bahwa pihak kepolisian hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung damai dan tertib.

"Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024," ujar Kabag Ops.

Aksi penyampaian aspirasi ini berlangsung damai dan diakhiri dengan pembubaran massa pada pukul 11.22 WIT. Ketua LMA Fakfak, Demianus Tuturop, menerima aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan menyampaikannya kepada pihak terkait.

Dengan adanya aksi ini, Aliansi Pemerhati Otsus Kabupaten Fakfak berharap bahwa proses seleksi calon kepala daerah Papua Barat akan berjalan sesuai dengan amanat undang-undang dan harapan masyarakat Papua. Mereka menegaskan bahwa pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak OAP adalah kunci untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan di tanah Papua. (redaksi/voicepapua.com)