18.866 Masyarakat Pekerja Kab Sorong Dapat Perlindungan Asuransi dari Pemprov PBD
Aimas, VoicePapua.com – Sebanyak 18.866 masyarakat pekerja Kabupaten Sorong mendapat perlindungan melalui jaminan asuransi kecelakaan kerja dan asuransi kematian dari Pemprov Papua Barat Daya (PBD).
Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Sorong memberikan perlindungan di kedua asuransi tersebut, sebanyak 16.299 masyarakat pekerja.
Hal ini kami dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat bekerja sama dengan Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkab Sorong terhadap kedua jaminan asuransi dimaksud.
Demikian disampaikan, Yusuf, salah satu pemateri dari BPJS Ketengakerjaan Cabang Papua Barat, saat pemaparan materi sosialisasi jaminan perlindungan tenaga kerja non ASN (honorer), yang diselenggarakan oleh Disnakertrans Kabupaten Sorong, Jumat (6/9-2024) di aula Institut Agama Islam Negeri Sorong.
“Bukan saja jaminan itu diperuntukkan bagi non ASN saja yang mendapat perhatian. Tapi perhatian yang sama dari BPJS Ketenagakerjaan juga kepada masyarakat pekerja,” ujar Yusuf.
Baik itu mereka sebagai petani, mama-mama penjual pinang dan buruh juga mendapat perhatian dari Pemkab Sorong, sambungnya.
Begitu juga, kepada peserta non ASN apabila belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, silakan hubungi melalui dinasnya dimana sauadara bekerja.
Dengan harapan, melalui data-data saudara tersebut, bisa diproses untuk mendapatkan kartu kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan. (****)
0 Comments