Rencananya, Pemkab Fakfak akan Terapkan Absensi Online

Fakfak, VoicePapua.com – Rencananya, Pemkab Fak-fak akan menerapkan absensi online bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) setempat.
Dengan adanya rencana tersebut, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan langsung menggelar rapat bersama Dinas Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi), berlangsung di ruang kerja bupati, pada Selasa, (8/4/2025).
Dirangkum dari RRI, hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Komonfostaper) Kabupaten Fakfak, Donal S.H. Wenggi, beserta jajaran stafnya, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Fakfak, Chris Ubra.
Dalam diskusi, Bupati Samaun Dahlan menekankan pentingnya modernisasi sistem kerja ASN, termasuk dalam aspek kehadiran. Menurutnya, penerapan sistem absensi online merupakan langkah strategis yang akan mendorong peningkatan kedisiplinan, efisiensi, serta transparansi di lingkungan kerja pemerintahan.
“Digitalisasi sistem absensi ini bukan hanya soal kehadiran, tetapi bagian dari komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga menyampaikan transformasi digital di lingkungan pemerintahan merupakan bagian dari visi besar Kabupaten Fakfak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional.
"Koordinasi lintas perangkat daerah sangat diperlukan agar penerapan sistem ini berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap kinerja aparatur," tambah Bupati.
Melalui kerja sama intensif antara Diskomdigi, Komonfostaper, dan seluruh perangkat daerah terkait, sistem absensi online diharapkan dapat segera diimplementasikan dan menjadi bagian integral dari reformasi birokrasi di Kabupaten Fakfak.(****)
0 Comments