Menkominfo Minta IDTH Jaga Standar Keamanan Perangkat Telekomunikasi
Jakarta, VoicePapua.com – Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta menjaga standar keamanan perangkat telekomunikasi yang akan beredar di pasaran melalui kolaborasi dan rangkaian pengujian ketat.
“Perangkat telekomunikasi itu harus aman dari faktor radiasi dan gangguan lain-lain di masyarakat. Kalau tidak ada yang menjaga keamanannya, bagaimana? Inilah tugas dari Indonesia Digital Test House (IDTH). Jadi dari kehidupan sehari-hari peran dan fungsi lab ini memang sangat penting,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait Kunjungan Pengecekan Persiapan Peresmian IDTH di BBPPT Tapos, Depok, Provinsi Jawa Barat, seperti dilansir pada Jumat (3/5/2024).
Menurut Budi Arie, kolaborasi menjadi kunci dalam menjaga perangkat telekomunikasi yang berstandar internasional.
IDTH sendiri akan berperan optimal sebagai wadah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, industri, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), akademisi, serta masyarakat dalam pengembangan solusi teknologi yang inovatif.
Selain itu IDTH akan menjadi pendukung pertumbuhan ekosistem digital dalam negeri yang menjadikannya sebagai katalisator inovasi.
“Pengembangan talenta itu penting ya, ini pentahelix juga. Kita kerja sama dengan kampus-kampus untuk sarana belajar, Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi 10 November (ITS), Telkom University, Politeknik Negeri Semarang, Universitas Bandar Lampung. Karena kampus itu salah satu center of excellence,” jelasnya.
Menkominfo menjelaskan, IDTH yang saat ini dilaksanakan oleh BBPPT sebagai laboratorium uji memiliki tiga peran strategis dalam pengujian perangkat.
Pertama, protect yang mengacu pada perlindungan atau menjaga kesehatan dan keselamatan manusia dari ketidaksesuaian emisi perangkat yang berpotensi mengganggu.
“Kedua, gate, mengacu pada peran IDTH sebagai gerbang arus keluar masuk produk-produk elektronik ekspor maupun impor termasuk membantu industri dalam negeri untuk dapat masuk ke dalam pasar global,” ujar dia.
Adapun peran ketiga berkaitan pengelolaan spektrum (spectrum management) yang dinilai menjadi satu kesatuan dalam manajemen spektrum frekuensi nasional untuk menjamin interoperabilitas dan perlindungan dari interferensi antar pengguna perangkat untuk meningkatkan pengalaman pengguna atau user experience.
IDTH juga memiliki peran dalam memberikan pendampingan serta penyediaan sarana prasarana bagi pengembangan solusi digital.
“Melalui sandbox, makerspace, showcase. Saat ini, telah terjalin kemitraan dengan beberapa pemangku kepentingan, diantaranya dengan laboratorium pengujian, perguruan tinggi, dan komunitas yang berkecimpung dalam bidang perangkat telekomunikasi,” jelas Budi Arie.
Kolaborasi ini diharapkan terus berkembang, sehingga IDTH mampu memberikan ruang bagi para inovator Indonesia untuk terus berkarya.
“Dengan demikian, IDTH turut berkontribusi dalam memastikan bahwa Indonesia memiliki fondasi kemandirian digital yang kokoh,” pungkas Menkominfo.
Dalam kunjungan ke BBPPT Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal SDPPI Kementerian Kominfo Ismail. (dilansir dari infopublik.id)
0 Comments