Orientasi Proses Pengenalan Fungsi Anggota DPRD Kabupaten Sorong, Berakhir Hari Ini

Kota Sorong, VoicePapua.com – Penjabat Bupati Sorong, Edison Siagian, diwakili Staf Ahli Bidang SDM, Wa Ode Likewati mengatakan,  orientasi proses pengenalan fungsi, tugas dan wewenang anggota DPRD setempat, berlangsung selama tiga hari dan berakhir, Jumat (25/10-2024) di Aston Hotel Kota Sorong.

Saya atas nama Pemkab Sorong menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya bahwa orientasi ini sangat penting untuk dilaksanakan, ujar Wa Ode.

Kegiatan untuk melatih SDM tidak mengenal waktu. Bahkan,  setiap saat dan apalagi periode kerja bagi 25 anggota DPRD ini masih cukup panjang atau lima tahun ke depan.

“Kita nantinya banyak menghadapi berbagai tantangan atau problematika di masyarakat. Banyak sekali ilmu yang bisa kita dapatkan selain di lembaga pendidikan, sebelum bapak dan ibu anggota dewan ada di lembaga terhormat ini,” jelasnya.

DPRD dan Pemda adalah relasi kemitraan. Dengan tujuan akhirnya membangun masyarakat sejahtera.

Untuk itu, harapan kita semua poin penting yang kita inginkan, yakni membangun relasi kemitraan yang solid.

Beberapa waktu yang lalu, kita melihat banyak sekali kendala yang dihadapi anggota DPRD dan pemerintah daerah.

Sambung Wa Ode, persoalannya adalah komunikasi. Hambatan komunikasi yang harus kita selesaikan sedini mungkin, sehingga tidak terlalu membias lebih jauh.

Pendekatan komunikasi persuasif yang humanistik itu perlu kita terapkan saat ini. Bagaimana caranya kita bernegosiasi, berdiskusi dengan relasi Pemda dan bahkan kepada masyarakat di tingkat akar rumput sekalipun, imbuh Wa Ode mengutip sambutan Pj Bupati Sorong.

Dengan adanya orientasi ini mampu meningkatkan wawasan, integritas dan moralitas dalam menjaga kode etik, serta menjaga martabat kehormatan, citra maupun kredibilitas DPRD Kabupaten Sorong, harapnya.

Di akhir sambutan, Wa Ode menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Dewan dan jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

Semoga, kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini saja. Tentunya di langkah awal ini dimulai dengan orientasi dan selanjutnya nanti akan ada pendalaman tugas, fungsi dan wewenang anggota DPRD Kabupaten Sorong, harapnya.(****)