FGD II Direktorat Tata Ruang,  Bahas Terkait Program dan Kebijakan Zonasi Perkotaan Salawati

Aimas, VoicePapua.com – Focus Group Disscusion (FGD) II yang  diselenggarakan oleh Direktorat Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, membahas program dan kebijakan zonasi dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis(KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kawasan perkotaan Salawati  dengan melibat sejumlah instansi terkait di Kabupaten Sorong.

Anggota DPRD Kabupaten Sorong dari Fraksi PDI Perjuangan, Heri Widyaprasetya mengatakan, dengan adanya pembangunan Koarmada 3 yang menjadi konsekuensi untuk menentukan zonasi-zonasi peruntukkan.

Dimana, tentunya akan memberikan satu ruang untuk pemukiman maupun satu ruang pertanian yang telah dilakukan di wilayah Salawati.

“Mengingat pentingnya hal tersebut, kami dari DPRD Kabupaten Sorong hanya menginginkan bahwa peruntukkan-peruntukkan tadi. Bahwasanya bukan hanya lima tahun saja tapi harus beberapa tahun ke depan,”ujar Heri di Aimas, Rabu (17/10-2024), saat berlangsungnya FGD II tersebut.

Semuanya ini akan menjadi suatu pedoman dalam rangka untuk mengembangkan produk dan juga  lokasi-lokasi yang dibebankan di Distrik Salawati.

Kawasan Salawati sebagai penyangga nantinya bisa membantu seperti saat ini yang ada di Distrik Aimas. Tentunya ini menjadi kepentingan kita semuanya dalam rangka pengembangan pembangunan di Kabupaten Sorong, harapnya.

Untuk itu, dengan digelarnya FGD II ini diharapkan kita sosialisasikan lebih luas kepada masyarakat. Alasannya, saat ini masyarakat belum tahu apa yang dimaksud dengan alihfungsi lahan sebagai dampak dari adanya pembangunan, imbuh dia.(****)