59 PPPK Kabupaten Kaimana Formasi 2024 Ambil Sumpah Janji

Kaimana, VoicePapua.com - Sebanyak 59 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) formasi tahun 2024 mengambil sumpah janji. Acara ini dipimpin langsung Bupati Kaimana Hasan Achmad, berlangsung di Gedung Pertemuan Krooy, pada Selasa (10/6/2025).
Dirangkum dari RRI, Rabu (11/6-2025) menyebut, kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 136 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus seleksi. Total keseluruhan pegawai yang terlibat dalam proses ini sebanyak 195 orang, terdiri dari 59 PPPK dan 136 CPNS.
Pengangkatan PPPK ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kaimana Nomor 800.1.2.5/93/IV/Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Onna Lawalata, dalam sambutannya menjelaskan, dari 59 PPPK tersebut, 44 merupakan tenaga teknis, 6 orang guru, dan 9 tenaga kesehatan.
Sementara itu, dari 136 CPNS yang menerima SK, 121 orang merupakan kuota khusus Orang Asli Papua (OAP) yang lulus dengan predikat terbaik. Sisanya, sebanyak 15 orang merupakan peserta Non-OAP yang lulus dengan nilai tertinggi (passing grade).
“Atas nama BKPSDM, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, serta DPRK Kaimana atas dukungan penuh dalam proses seleksi PPPK dan CPNS ini,” ujar Onna.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kaimana, Sekretaris Daerah, Dandim 1804 Kaimana, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan.
Pelantikan dan penyerahan SK ini menjadi langkah penting dalam penguatan kapasitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana demi peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.(****)
0 Comments