DAU 2025 Pemprov Papua Biayai PSU

Jayapura, VoicePapua.com – Dana Alokasi Umum (DA) tahun anggaran 2025, Pemprov Papua membiayai Pemilihan Suara Ulang (PSU). Untuk mendukung atau membiayai PSU ini tentu anggaran tidak akan menggunakan Dana Otsus, Dana Alokasi Khusus, atau Dana Tambahan Infrastruktur.
Dirangkum dari RRI, Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan hal ini saat ditemui di Jayapura, Rabu (23/4/2025). Menurutnya, pemerintah daerah akan merasionalisasi APBD untuk menyisir pos belanja yang bisa digunakan.
Ramses menyebut dana cadangan sempat dipertimbangkan sebagai sumber anggaran pelaksanaan PSU. Namun, penggunaan dana cadangan tidak sesuai amanat perda sehingga tidak bisa dimanfaatkan.
“Dana bebas kami itu dari DAK, Otsus, dan DTI, tapi tidak bisa untuk PSU. Kita hanya bisa gunakan dana alokasi umum yang ada ruangnya,” kata Ramses.
Lanjut Ramses, DAU yang akan digunakan berasal dari sisa belanja di luar gaji dan operasional rutin. “Anggaran tidak bisa asal pakai, harus sesuai aturan dan tidak ganggu program lainnya,” ujar dia.
Sementara itu, Ramses menekankan pentingnya efisiensi tanpa menurunkan kualitas demokrasi dalam PSU. “PSU wajib berjalan lancar agar bisa melahirkan gubernur definitif yang sah," ucapnya.
Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan DPR Papua untuk solusi pembiayaan terbaik. “Saya berharap semua penyelenggara menjalankan tugas dengan baik agar tidak terjadi PSU lagi,” kata ia.(****)
- Baca Juga :Persiapan Tahapan Pilda Waktunya Singkat, Jadi Kendala KPU Raja Ampat Lakukan Sosialisasi
0 Comments