Kebijakan Pendidikan IKN Adopsi Program Merdeka Belajar Plus
Jakarta, VoicePapua.com - Kebijakan pendidikan di Ibu Kota Nusantara (IKN) mengadopsi program Merdeka Belajar Plus, yang dirancang untuk menjadi lebih padat dan sederhana dalam penyampaian materinya.
Tujuan utama dari program itu adalah untuk membantu peserta didik dalam meningkatkan pemahaman mereka terhadap pelajaran yang diajarkan.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) Otorita IKN Alimuddin, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Guru dalam Pembelajaran Berpusat pada Murid di Wilayah IKN (PTM) 2.
"Kebijakan pendidikan di IKN adalah Merdeka Belajar Plus, yang dirancang untuk menjadi lebih padat dan sederhana," kata Alimuddin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).
Kegiatan yang diadakan pada 18 April 2024 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan itu terselenggara berkat kerja sama antara Kedeputian Sosbudpemas Otorita IKN dengan Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Alimuddin menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun peta jalan pendidikan, yang merupakan inisiatif pertama di Indonesia. Peta jalan ini, yang diharapkan selesai pada bulan Mei mendatang, merupakan langkah signifikan, mengingat sebelumnya kebijakan pendidikan dilaksanakan tanpa panduan peta jalan yang jelas.
“Kita menyadari bahwa dalam sektor pendidikan, banyak aspek kebijakan pemerintah yang belum diperbaiki. Hal ini terjadi karena kita selalu terikat dengan berbagai regulasi, termasuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), yang membuat perubahan sering kali sulit dilakukan tanpa melanggar aturan yang ada,” tegas Alimuddin.
Oleh karena itu, melalui kegiatan PTM 2 itu, para pendidik diberikan keleluasaan untuk membuat peraturan baru yang tidak bertentangan dengan filosofi atau landasan pendidikan di Indonesia.
Otorita IKN berharap agar semua guru di wilayah IKN dapat menjadi guru penggerak sehingga mereka dapat memainkan peran kunci dalam menginspirasi dan memotivasi siswa, serta mendorong inovasi dalam proses belajar mengajar. Ia yakin bahwa guru-guru di wilayah IKN, seperti di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), serta Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memiliki kemampuan yang sama.
“Tinggal kita mau dan berani untuk memajukan pendidikan di IKN, karena kalau mau dinilai baik, memang harus berbeda,” akunya.
Sistem pendidikan di IKN dirancang untuk menyerupai program atau kebijakan Merdeka Belajar, yang secara khusus bertujuan untuk memenuhi dan melayani kebutuhan minat serta bakat peserta didik.
Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan berpusat pada siswa, program ini mendukung pengembangan individu sesuai dengan keunikan dan potensi mereka, memastikan bahwa setiap peserta didik dapat meraih kesuksesan sesuai dengan bakat dan minatnya.
"Ini yang ingin kita coba, yaitu mengaktifkan kembali diagnostik asesmen yang kita lakukan saat penerimaan siswa atau kenaikan kelas. Pertanyaannya adalah apakah ini hanya akan menjadi catatan, atau apakah kita akan menggunakan hasil pemetaan ini untuk melayani dan mengembangkan potensi-potensi peserta didik," jelasnya.
Alimuddin mengajak para tenaga pendidik untuk mengadopsi praktik-praktik baru yang mendukung kemajuan pendidikan, dengan optimisme bahwa generasi mendatang di semua jenjang pendidikan di wilayah masing-masing akan mampu menjawab tantangan yang ada di IKN. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pendidikan terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan masa depan.
“Tugas kita semua adalah mempersiapkan diri untuk menjadi bagian dari pendidikan yang maju di IKN. Saya yakin, jika kita bersama-sama menyusun regulasi sistem pendidikan di IKN, ini akan membuatnya menjadi lebih baik lagi,” ucap Alimuddin.
Sementara itu, Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur Wiwik Setiawati, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan keinginan para pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru, serta aspirasi orang tua peserta didik yang berada di wilayah IKN untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Ditetapkan PPU dan Kukar di Provinsi Kaltim sebagai IKN, kami merasa senang dan bangga. Namun, ada pula kekhawatiran karena kondisi pendidikan di wilayah IKN mungkin masih belum sesuai dengan harapan kami," terangnya.
Wiwik menuturkan bahwa pihaknya berupaya meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, termasuk kualitas guru di wilayah IKN sesuai dengan harapan. Sejak tahun 2023, berbagai program telah dilaksanakan, di antaranya adalah forum diskusi yang pertama kali diadakan dengan mengundang kepala sekolah, pengawas sekolah dari dinas pendidikan, serta siswa dan orang tua siswa.
“Ternyata keinginan peserta didik itu sangat sederhana. Dimana harapan mereka hanya ingin mendapatkan guru yang ketika mengajar itu menyenangkan, memperhatikan kebutuhan mereka melihat minat bakat, tidak marah-marah, tidak cuma memberikan tugas saja sementara gurunya santai lihat HP. Ini sangat cocok dengan filosofis dari Ki Hajar Dewantara,” pungkasnya. (dilansir dari infopublik.id)
- Baca Juga :Pendalaman Tugas, Fungsi dan Wewenang DPRD
0 Comments