Tahapan Pilkada Serentak sudah Dekat, Aplikasi Sirekap wajib Dibenahi
Jakarta, VoicePapua.com - Pelaksanaan tahapan Pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak 2024 sudah dekat, maka aplikasi Sirekap atau sistem informasi rekapitulasi, KPU sebagai penyelenggara wajib benahi aplikasi tersebut.
Sebab, sebagai ujung tombak penghitungan suara Pilkada 2024, Sirekap harus dipastikan siap. Hal ini agar masyarakat tidak curiga dengan aplikasi tersebut.
Demikian disampaikan Senior Programme Manager of International International International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), Adhy Aman, Sabtu (6/7/2024). Ia mengatakan, pembenahan Aplikasi Sirekap harus segera dilakukan.
Pasalnya, menurut Adhy, aplikasi tersebut dinilai masih jauh dari memuaskan. Ini berkaca dari Pemilu pada Februari 2024 lalu.
"Mengingat semakin dekatnya Pilkada 2024 dan banyaknya hal yang masih harus dipersiapkan. Besar kemungkinan Sirekap belum bisa diterapkan secara optimal pada 2024," katanya.
Dilansir dari Portal RRI menyebut, Adhy pun memberikan saran pembenahan apa saja yang harus dilakukan KPU terhadap aplikasi Sirekap sebelum kembali dipakai pada Pilkada 2024 nanti. Pertama, KPU harus transparan dengan konsep ataupun rancangan aplikasi yang akan digunakan.
Kedua, KPU harus melalui uji coba aplikasi secara berulang sebelum digunakan dalam penghitungan suara. Menurut Adhy, uji coba tidak kalah penting lantaran pada pilkada tahun lalu banyak kesalahan sistem yang dialami Sirekap.
Ketiga, seluruh petugas pemilu yang ada di wilayah harus diberikan pelatihan soal materi ataupun praktik tentang aplikasi tersebut. Pelatihan tersebut harus diberikan kepada petugas jauh sebelum penghitungan suara dilakukan. (****)
0 Comments