Presiden Prabowo tegaskan pembenahan aparat penegak hukum
Nganjuk, VoicePapua.com - Presiden Prabowo Subianto, kembali menegaskan bahwa pentingnya pembenahan aparat penegak hukum dan pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Kepala Negara, saat meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).
Dikutip dari laman InfoPublik, Rabu (20/5-2026) menyebut, Prabowo mengatakan lembaga hukum harus dijaga marwah dan integritasnya agar mampu menjadi tempat masyarakat mencari keadilan, terutama bagi kelompok lemah. “Kita harus menjaga marwah lembaga-lembaga hukum,” kata Prabowo.
Menurut dia, pemerintah telah berupaya meningkatkan kesejahteraan hakim guna memperkuat integritas lembaga peradilan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menaikkan gaji hakim, terutama bagi hakim junior. “Hakim yang paling junior saya naikkan hampir 300 persen,” ujarnya.
Prabowo menyebut pengadilan merupakan benteng terakhir rakyat dalam memperoleh keadilan. Karena itu, seluruh aparat negara, mulai dari kejaksaan, kepolisian, hingga TNI diminta melakukan koreksi internal dan membersihkan institusi dari praktik penyelewengan.
Ia mengingatkan aparat tidak terlibat dalam praktik ilegal maupun menjadi pelindung tindak kejahatan seperti penyelundupan dan narkotika. “Jangan justru aparat yang berada di belakang penyelewengan,” katanya.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyoroti masih adanya pejabat yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Ia mengaku kerap menerima laporan mengenai pejabat yang melakukan penyelewengan meski telah diberi kepercayaan oleh negara. “Saya sedih, orang yang saya beri kehormatan dan jabatan penting justru menyalahgunakan amanah,” ujarnya.
Prabowo menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk mereka yang memiliki kedekatan politik maupun personal dengannya. “Kalau ada indikasi penyelewengan, teruskan pemeriksaan,” kata Prabowo menegaskan.(****)
- Baca Juga :Kunker Presiden Prabowo ke Magetan, Jatim


0 Comments