Perludem: Debat Capres-Cawapres Jadi Momen Krusial Jelang Pilpres 2024
Jakarta, VoicePapua.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyebutkan debat capres-cawapres menjadi momen krusial bagi ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 serta bagi pemilih.
"Debat adalah salah satu metode kampanye yang daya jangkau audiensnya sangat besar dan luas. Oleh karena itu, debat paslon sangat krusial bagi pasangan calon dan juga bagi pemilih," kata Titi melalui keterangan tertulisnya, seperti dilansir ANTARA, Senin (11/12/2023).
Melalui debat, lanjut Titi, pemilih dapat menerima penjelasan yang lebih komprehensif soal visi, misi, dan gagasan para paslon. Terlebih, ada peran media sosial untuk diseminasi konten debat secara lebih luas.
"Materi debat menjadi sesuatu yang masif disebarluaskan melalui media penyiaran elektronik dan digital di berbagai platform," katanya.
Titi mengimbau, pemilih untuk memanfaatkan debat sebagai sarana memperhatikan betul gagasan yang ditawarkan para pasangan capres-cawapres untuk masa kepemimpinan mereka di 2024.
"Pemilih dengan hanya satu suara yang dimilikinya mesti menggunakannya secara optimal, di mana pilihan tersebut dibuat berdasar pertimbangan yang berbasis gagasan, bukan karena sekadar pengaruh gimik dan politik menghibur semata," katanya.
Dia menyebutkan, debat juga bisa menjadi wahana bagi kelompok pemilih yang masih bimbang untuk bisa menentukan pilihannya dengan lebih yakin.
"Setelah mendengar paparan visi, misi, dan program para paslon," katanya.
KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres-cawapres pada Pilpres 2024. Seluruh rangkaian debat akan dilangsungkan di Jakarta secara berurutan pada 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, serta 4 Februari 2024.
Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Meski demikian, pasangan capres-cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.
Debat pertama pada Selasa (12/12), yang mengambil tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3)/dilansir dari infopublik.id
- Baca Juga :137 orang Mendaftar Calon Anggota Kompolnas
0 Comments