Mendagri Dorong Polri Aktif Awasi Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024
Jakarta, VoicePapua.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) aktif mengawasi kampanye hitam menjelang pemilu dan pilkada serentak 2024. Polri juga perlu tegas menangani berbagai kampanye yang bisa memprovokasi dan memecah belah masyarakat.
“Termasuk yang tidak boleh terjadi adalah black campaign, kampanye yang tidak benar, tidak sesuai fakta,” jelas mendagri saat menjadi pembicara pada apel kasatwil tahun 2023 di hotel Ritz Carlton, Jakarta, rabu (1/11/2023). Kegiatan itu digelar oleh Polri yang dihadiri jajaran kepolisian baik dari pusat maupun daerah.
Dirinya menekankan, kampanye diperbolehkan sepanjang pesan yang dimuat berdasarkan fakta. mendagri berharap, partai politik atau peserta pemilu dapat menggunakan cara-cara yang sesuai aturan dan siap menerima kemenangan maupun kekalahan.
Di lain sisi, mendagri mendorong polri agar mampu membaca atau memetakan kerawanan konflik pada pemilu dan pilkada 2024. Polri perlu melakukan langkah-langkah yang tidak hanya bersifat responsif, tapi juga proaktif termasuk dalam menangani kerawanan konflik. langkah proaktif ini menjadi kunci, termasuk melakukan patroli di dunia maya.
“Di sosial media kadang-kadang panas, maka upaya-upaya untuk menetralisir di udara di media termasuk sosial media menjadi kunci,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, mendagri juga menguraikan peran penting polri dalam mendukung distribusi logistik, termasuk ke daerah-daerah terpencil maupun rawan. Dukungan distribusi ini penting mengingat masa kampanye yang singkat membuat durasi pengadaan logistik menjadi lebih ringkas.
Dirinya meyakini, dengan kekompakan anggota polri dan kemampuan yang dimiliki dapat mengawal pengamanan pesta demokrasi tersebut. Meskipun pemilu dan pilkada 2024 merupakan pesta demokrasi pertama dalam sejarah bangsa indonesia yang digelar secara serentak di tahun yang sama.
“Kami sangat berharap teman-teman kepolisian polri dapat bisa mengamankan penyelenggaraan pesta yang sangat besar, pesta demokrasi tahun 2024,” tandasnya. (dilansir dari humas.polri.go.id)
- Baca Juga :Mendikbudristek : Kenaikan UKT Dibatalkan
- Baca Juga :April 2024, APBN Surplus Rp75,7 Triliun
0 Comments