Menaker : Pembayaran THR bagi Pegawai Swasta Tiga Minggu Sebelum Lebaran

Jakarta, VoicePapua.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai swasta tiga Minggu sebelum Lebaran atau Idulfitri 1446 H/2025 Masehi.
"Iya, sama skemanya (Swasta dan ASN). Iya, sama skemanya," kata Menteri Yassierli kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Kembali dirangkum media ini dari Portal RRI, Rabu, 5 Maret 2025.
Selanjutnya, pemerintah akan mengumumkan petunjuk teknis pencairan THR berupa surat edaran (SE) pada Rabu (5/3/2025). Pengumuman akan disampaikan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta.
"Besok akan kita launching THR-nya. SE-nya besok di Kemnaker yang untuk karyawan swasta," ujarnya.
Sementara itu, petunjuk teknis pemberian THR untuk driver ojek online akan diumumkan pada akhir pekan ini. Sebelumnya, driver ojol menggelar aksi unjuk rasa menuntut THR seperti pekerja lainnya.
"Untuk ojol akhir minggu ini. Ya, kita usahakan akhir minggu ini," ucapnya lagi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan langsung pencairan THR ASN. Menkeu memastikan pemerintah menyiapkan aturan pencairan THR.
"Untuk THR nanti akan diumumkan oleh bapak presiden. KamI sedang siapkan dan Insha Allah segera selesai," kata Sri Mulyani kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.(****)
- Baca Juga :Presiden Prabowo Imbau Perusahaan Beri THR kepada Ojol dan Kurir Seminggu Sebelum Hari Raya
0 Comments