Wali Kota Sorong SK Plt Sekwan
Sorong, VoicePapua.com - Pemerintah Kota Sorong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD, yang diserahkan langsung oleh Wali Kota, Septinus Lobat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Sorong, Selasa (26/5/2026).
Dikutip dari fanspage Diskominfo setempat, Kamis (28/5-2026) menyebut, dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan SK pengunduran diri Sekretaris DPRD sebelumnya, Saul Erens Solossa dan sekaligus penyerahan SK Plt. Sekretaris DPRD Kota Sorong kepada Thamrin Tajuddin.
Selain itu, Wali Kota juga menyerahkan SK Plt. Kepala Distrik Sorong Manoi kepada Fredy Urbasa.
Dalam arahannya, Wali Kota meminta seluruh jajaran pemerintah agar tetap menjaga komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Ia menegaskan pentingnya loyalitas dan kesiapan penuh dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan kepercayaan kepada Plt. Sekretaris DPRD yang baru atas kemampuan komunikasi dan kinerja yang selama ini dinilai mampu membantu jalannya roda pemerintahan.
Menurutnya, meskipun tugas yang diemban cukup berat dan memiliki mobilitas tinggi, namun dedikasi dan loyalitas dalam bekerja sangat dibutuhkan.
Selain itu, Wali Kota menyebut akan dilakukan masa evaluasi dalam beberapa bulan pertama untuk melihat efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
Begitu pula, kepada Plt. Kepala Distrik Sorong Manoi yang baru, Wali Kota berpesan agar dapat bekerja dengan baik di tengah masyarakat, menjaga stabilitas wilayah, serta memperkuat koordinasi pemerintahan di tingkat distrik.(****)
- Baca Juga :Pemkot Sorong laksanakan kegiatan monitoring


0 Comments