Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Aimas, VoicePapua.com – ‘Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas’ itu yang menjadi tema pada Operasi Patuh Dofior 2025 dari Polda Papua Barat Daya.

Tujuan dari pelaksanaan operasi ini adalah menurunnya angka pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Demikian sambutan Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, yang disampaikan Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran pada Apel Gelar Pasukan Operasi Dofior 2025, berlangsung di Mapolres Aimas, Senin (14/7-2025).

Adapun sasaran dalam pelaksanaan operasi patuh antara lain segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Patuh Dofior 2025.

Dijelaskan, Kapolres Sorong bahwa keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas harus menjadi perhatian kita bersama berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh stake holder perlu dilakukan dan dioptimalkan.

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antar instansi terkait, yang bertanggung jawab agar tercipta keterpaduan langkah, guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan, ujar Kapolres Sorong, kembali mengutip sambutan Kapolda Papua Barat Daya.

Perlu diketahui bersama, berdasarkan data pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 telah terjadi sebanyak 3.390 pelanggaran dan pada tahun 2025 (bulan berjalan) telah terjadi sebanyak 3.142 pelanggaran yang didominasi oleh pengendara roda dua.

Sedangkan, data kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2024 sebanyak 354 kejadian dengan korban meninggal dunia 50 orang, luka berat 131 orang, luka ringan 407 orang, serta kerugian material sebesar Rp. 1.095.450.000 dan pada tahun 2025 (bulan berjalan) sebanyak 159 kejadian. Dengan korban meninggal dunia 17 orang, luka berat 130 orang, luka ringan 160 orang, serta kerugian material sebesar Rp. 431.250.000.

Dimana, korban kecelakaan tertinggi dialami oleh profesi karyawan/swasta, umur 16 sampai dengan 30 tahun dan didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Dari data tersebut, tergambarkan bahwa masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas dan data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya, tutupnya.(****)