Sehebat Apapun Suatu Daerah, Jika Tinggalkan Budayanya Dia akan Hilang Identitas Dirinya
Aimas, VoicePapua.com – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong, Imam Anshori menuturkan, sehebat atau semaju apapun suatu daerah, jika meninggalkan budayanya dia akan hilang didentitas dirinya.
Hal itu disampaikan, Imam, ketika sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXIII Papua Barat dan Papua Barat Daya, berlangsung di Aimas Hotel, Rabu (4/12-2024).
Oleh karenanya, kata dia, manusia dihadirkan di dunia ini dibarengi dengan sebuah budaya. Identitas sebuah daerah itu terletak pada budayanya.
“Maju tidaknya sebuah daerah juga terletak dari budayanya. Di era modernisasi saat ini, dimana manusia sudah diseibukkan dengan sebuah keputusan yang orientasinya lebih pada pemenuhan kebutuhan secara fisik, sehingga ada nilai-nilai sebuah kebudayaan akan terlupakan begitu saja,”ungkap dia.
Dan apa yang terjadi? Bahkan yang akan terjadi degradasi sebuah kemerosotan yang berhubungan dengan nilai-nilai kemanusiaan, sambung dia.
“Maka, dari sinilah betapa pentingnya sebuah budaya itu menjadi suatu landasan atau menjadi sesuatu yang harus diperhatikan. Sehingga, seiring dengan kemajuan zaman apapun kemajuan sebuah budaya itu harus mendapat perhatian yang lebih serius,”ingat dia.
Untuk itu, dia atas nama institusi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXIII, dimana yang telah membantu kami untuk bagaimana kita melestarikan budaya.
Baik itu budaya secara fisik dan saya sangat menyadari dengan keterbatasan kami, sehingga dengan adanya kegiatan ini yang sifatnya mensosialisasikan sebuah regulasi akan menjadi patokan bagaimana kita mengelola budaya, baik itu secara fisik dan non fisik melalui kegiatan ini bisa berjalan dengan baik, pungkas dia.(****)
- Baca Juga :Tersangka KKB diserahkan ke Kejaksaan
0 Comments