Sat Resnarkoba Polres Sorong Musnahkan Ganja Seberat 5,4 Kilogram
Aimas, VoicePapua.com – Satuan Resnarkoba Polres Sorong, Polda Papua Barat, kembali memusnahkan ganja seberat 5,4 kilogram, berlangsung di Mapolres setempat, Senin (5/8-2024).
Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran, melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Calvin Ramadhan menyatakan, pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut, dalam bungkusan plastik yang dipisahkan ukuran sedang dan besar.
Selanjutnya, ada satu bungkusan besar dalam plastik dan ini merupakan salah satu ungkapan kasus terbesar kami selama di Polres Sorong. Karena jarang sekali bahwasanya yang baru kita tangkap dengan beratnya seperti ini (5,4 kilogram-Red), aku Iptu Calvin.
Begitu juga untuk sementara terkait yang lainnya akan kami informasikan kembali.
Untuk tersangkanya sementara ini masih dalam tahap proses di Kejari Sorong untuk dipelajari berkas-berkasnya.
Nantinya penyerahan tersangka dan barang bukti sisanya ini akan diserahkan ke Kejari pada saat tahap dua, tambahnya. (****)
- Baca Juga :Lanjutkan Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2024, Kakorlantas Tinjau Tol Fungsional Solo – Yogyakarta
- Baca Juga :Baznas Bantu 15 Rumah Layak Huni di Ternate
0 Comments