Rencananya, Pemkab Kaimana akan Bangun Rumah Singgah bagi ODGJ

Kaimana, VoicePapua.com – Rencananya, melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2025, Pemkab Kaimana, Papua Barat, melalui Dinas Sosial setempat akan membangun rumah singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dikutip dari RRI,  Plt Kepala Dinas Sosial Kaimana, Tanggarofa, mengungkapkan bahwa salah satu ODGJ yang baru-baru ini menjadi perhatian pihaknya, sebelumnya telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Jayapura pada tahun 2013 dan dinyatakan sembuh oleh dokter.

Namun, setelah kembali ke Kaimana, kondisi kesehatannya kembali memburuk, akibat kurangnya perhatian dan perawatan dari keluarga.

“Pasca kembali ke Kaimana, dan minimnya perhatian serta perawatan dari pihak keluarga, penyakitnya kumat lagi hingga saat ini,” kata Tanggarofa.

Plt Kepala Dinas Sosial menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu proses pencairan dana melalui Dinas Sosial, dan segera berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kaimana untuk membawa ODGJ tersebut ke RSJ di Manokwari atau Jayapura untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Soal rencana pembangunan rumah singgah bag ODGJ ini, yang sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana. Bertujuan untuk memberikan ruang aman dan penanganan yang lebih baik bagi mereka yang membutuhkan.

“Melalui APBD perubahan tahun 2025, Pemkab Kaimana berencana membangun rumah singgah untuk menampung ODGJ di wilayah ini,” lanjutnya.

Pemerintah setempat berharap agar pembangunan rumah singgah ini bisa direalisasikan sesegera mungkin, mengingat ini adalah kebutuhan yang sangat mendesak. “Kami sangat berharap rumah singgah ini segera terwujud, karena ini adalah hal yang urgent dan tidak bisa ditunda lagi,” ujar Tanggarofa.

Pembangunan rumah singgah ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi penanganan ODGJ di Kaimana, memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan jiwa masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung pemulihan mereka.(****)