Plt Gubernur Lemhannas RI Resmi Kukuhkan Pengurus Senat PPRA 66
Jakarta, VoicePapua.com - Plt. Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Maman Firmansyah secara resmi mengukuhkan Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.H. sebagai Ketua Senat Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 66 bertempat di Ruang Dwi Warna Purwa, Lemhannas RI, pada Senin (5/2).
Pengukuhan yang ditandai dengan pengalungan lencana senat oleh Laksdya TNI Maman Firmansyah tersebut, disahkan melalui Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 26 Tahun 2024 tentang Susunan Pengurus Senat PPRA 66 Tahun 2024 Lemhannas RI.
Pada kesempatan tersebut, Laksdya TNI Maman Firmansyah mengucapkan selamat kepada peserta PPRA 66 atas terpilihnya sebagai pengurus senat PPRA 66. Ditegaskan oleh Maman Firmansyah bahwa keterpilihan sebagai pengurus senat PPRA 66 harus disikapi dengan rasa syukur karena dapat meningkatkan koordinasi, baik itu antara peserta dan lembaga, ataupun dalam lingkup internal peserta.
Laksdya TNI Maman Firmansyah meyakini bahwa pengurus senat yang telah terpilih memiliki kemampuan dan latar belakang pengalaman yang tidak diragukan lagi pemahamannya dalam peran berorganisasi untuk mengikuti proses kegiatan yang telah dirancang oleh lembaga.
“Maka diharapkan pengurus senat mampu mewadahi dan mewakili segala bentuk aspirasi dari peserta PPRA 66 baik itu dalam lingkup internal maupun eksternal,” ujar Laksdya TNI Maman Firmansyah .
Lebih lanjut, Laksdya TNI Maman Firmansyah menyampaikan bahwa keberadaan peserta dalam hubungan organisasi senat peserta juga akan menjadi proses belajar dan laboratorium bagi pembentukan watak kepemimpinan para peserta. Para peserta bukan hanya akan mengalami eksperimen sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai pengikut dalam hubungan organisasi.
Selama menempuh pendidikan di Lemhannas RI, peserta akan menemui proses pengambilan keputusan dan memosisikan diri ketika menghadapi keputusan yang tidak sesuai dengan keinginan pribadi. Semua pengalaman tersebutlah yang akan para peserta bawa ke dalam dunia nyata dan menjadi modal bagi perbaikan proses organisasi yang memerlukan perbaikan dan perubahan dalam praktik sesungguhnya di lapangan.
Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.H. selaku Ketua Senat PPRA 66 yang ditemui setelah pengukuhan, menyampaikan bahwa perangkat senat yang sudah dibentuk akan bekerja secara maksimal untuk bisa menyukseskan dan memperlancar semua rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan selama 7 bulan ke depan.
“Tentunya kami sebagai Ketua Senat akan menjembatani apa yang menjadi kebijakan lembaga dan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab peserta pendidikan,” pungkasnya.(dilansir dari humas.polri.go.id)
- Baca Juga :Kasat Lantas Polres Sorong: Operasi Zebra Mansinam 2024 untuk Tekan Fatalitas Angka Lakalantas
- Baca Juga :Pj Sekda PBD Kembali Kisahkan Rencana Operasi Jantung Perdana di Jayapura Hingga Sekarang Tidak Jadi
0 Comments