Pemkab Lumajang telah Realisasikan Program Santunan Uang Duka untuk 41.013 Ahli Waris

Lumajang, VoicePapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur telah merealisasikan program santunan uang duka kematian senilai Rp1 juta kepada 41.013 ahli waris.

Santunan itu, merupakan wujud belasungkawa pemerintah terhadap masyarakat Lumajang yang meninggal dunia.

"Program ini sebagai wujud belasungkawa dan duka cita pemerintah daerah terhadap masyarakat yang meninggal dunia, dengan memberikan uang duka kepada ahli waris," kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, dalam Rapat Paripurna AMJ DPRD Kabupaten Lumajang, di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (7/8/2023).

Bupati juga mengatakan, selain santunan uang duka kematian, pemerintah juga telah memberikan bantuan sarana dan prasarana bagi ribuan Rukun Kematian (Rukem).

Menurutnya, hal itu ditujukan untuk membantu penyediaan pendanaan Rukem, sehingga dapat meringankan masyarakat.

Adapun rincian jumlah bantuan yang telah tersalurkan, di antaranya 473 Rukem pada 2019, 899 pada 2020, 1.372 pada 2021, kemudian 836 Rukem pada tahun 2022, sehingga total tercatat 3.580 Rukem. "Total ada 3.580 Rukem hingga tahun 2022, dan program ini telah berjalan sampai saat ini," ujarnya.

Perlu digaris bawahi, tunjangan uang duka kematian dan pemberian bantuan sarana dan prasarana Rukem, merupakan salah satu dari 20 program strategis Pemerintah Kabupaten Lumajang. (MC Kab. Lumajang/Ard/An-m/dilansir dari infopubik.id)