Kasatgas Wilayah V KPK Ungkap Penanganan Pajak di Kota Sorong ‘Panas-panas Tai Ayam’
Sorong, VoicePapua.com – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK Wilayah V, Dian Patria mengungkap, bahwa penanganan pajak di Kota Sorong, Papua Barat Daya hanya sebatas panas-panas tai ayam.
Alasannya, saat bermasalah dulunya KPK sempat turun tangan. Malahan, setelah itu menimbulkan masalah lagi, sehingga terkesan tidak bisa mandiri dalam penanganan pajak yang ada di Kota Minyak ini.
Hal itu disampaikan Dian, saat rapat bersama Pemkot Sorong, Selasa (29/7-2025), membahas terkait dengan sejumlah hotel dan restaurant maupun perusahaan yang bergerak di bidang galian C menunggak pajak.
“Kita harus lebih tegas lagi. Karena penundaan penyetoran pajak itu sudah sering terjadi di Kota Sorong ini,”imbuh dia.
Dalam rapat ini, kembali Dian mengatakan bahwa ada dua hotel yang nunggak pajaknya hingga satu miliar rupiah. Yakni, M- Hotel dan Vega Hotel.
“Kedua hotel itu memang sangat besar nunggak pajaknya. Sehingga, dengan kesepakatan bersama tadi bahwa akan dibekukan izin usahanya itu memang sudah sesuai,” tegas dia.
“Nantinya kedua hotel itu akan dipasang segel. Mereka tidak diperbolehkan untuk melakukan pelayanan sambil menunggu bahwa pajak yang tertunggak itu sudah diselesaikan atau dibayarkan,” beber dia.
Jadi, nanti selain di pasang segel mereka juga tidak diperbolehkan lakukan pelayanan di hotel sampai adanya pembayaran pajak,” kata Dian.
Ada beberapa hotel lainnya yang nunggak pajak. Seperti, Hotel F-Two, The Belagri Hotel, Luxio Hotel, Marina Mamberamo Hotel, Royal Mamberamo Hotel, dan Kasuari Valley.(****)
- Baca Juga :Wali Kota Sorong serahkan LKPJ 2025


0 Comments