Job Fair 2023 : Pencaker OAP Minta Jatah 80%
Aimas, VoicePapua.com- Job fair (bursa kerja) tahun 2023, yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Energi, Sumber Daya Mineral Papua Barat Daya pada kesempatan awal ini, para Pencaker (pencari kerja) OAP (Orang Asli Papua) meminta dan ‘mewajibkan’ jatah atau kuota 80%, sedangkan kesempatan bagi non OAP hanya 20%.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Energi, Sumber Daya Mineral Papua Barat Daya, Suroso menuturkan, pihaknya hanya memfasilitasi untuk mempertemukan antara pihak perusahaan dengan para Pencaker saja.
Bahkan, dalam job fair ini upaya kita hanya untuk mempertemukan di antara kedua pihak. Baik dari kalangan perusahaan maupun para Pencaker itu sendiri, ujarnya di Aimas, Senin (18/9-2023).
Untuk menentukan syarat dan ketentuan itu semua tergantung dari perusahaan, sesuai dengan kriteria yang mereka butuhkan. Yakni, Pencaker harus memiliki kompetensi yang cukup, ujar Suroso.
“Memang sesuai dengan regulasi yang ada, diamanatkan dalam UU Otsus Pencaker OAP itu diprioritaskan. Namun, harus memiliki kompetensi yang cukup, sesuai syarat dan ketentuan dari perusahaan yang bersangkutan,” bebernya.
Tuntutan tadi dari salah satu utusan Pencaker OAP akan kami teruskan ke Pj Gubernur Papua Barat Daya. Jadi, aspirasi saudara akan kami sampaikan ke Pak Pj gubernur, tambahnya. (****)
- Baca Juga :Lanjutkan Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2024, Kakorlantas Tinjau Tol Fungsional Solo – Yogyakarta
- Baca Juga :Baznas Bantu 15 Rumah Layak Huni di Ternate
0 Comments