Dinas Perhubungan Kota Jayapura Kembali Tertibkan Parkir Liar

Jayapura, VoicePapua.com -  Dinas Perhubungan Kota Jayapura kembali melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar di ruas atau bahu jalan, Kamis (11/7/2024). Penertiban dilakukan pada sejumlah titik ruas jalan protokol, jalan nasional dan trotoar. 

Dilansir dari Portal RRI, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan, kendaraan yang parkir liar sangat mengganggu estetika lalu lintas. Karena itu, pemerintah melakukan penertiban agar tidak semerawut. 

"Selain itu, penertiban parkir liar untuk mencegah terjadinya kemacetan. Jadi tidak ada gangguan arus lalu lintas," kata Justin. 

Lanjutnya, penertiban tersebut sesuai dengan Edaran Walikota Jayapura terkait larangan parkir liar di ruas/bahu jalan protokol dan nasional. "Untuk sekarang ini, penertiban masih bersifat imbauan ataupun teguran kepada pemilik kendaraan," ucap dia. 

Ia menambahkan, jika warga menerima teguran berulang, maka kendaraanya akan diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. "Terkait aturan ini masih akan dibahas, karena melibatkan lintas sektor, baik itu Satpol PP maupun kepolisian," ujarnya. 

Menurut Justin, penertiban parkir liar yang dilakukan ini dalam rangka kedatangan Presiden Joko Widodo. Rencananya Kepala Negara dan rombongan akan menghadiri langsung peringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Jayapura pada 23 Juli mendatang. 

"Nanti juga ada edaran untuk angkutan alat berat dan kontainer terkait jam operasionalnya. Jadi angkutan tersebut bisa beroperasi di malam hari, supaya tidak ada gangguan lalu lintas," katanya.(****)