Bupati Sorong Incumbent JK: Namanya Pilkada Kita Pasti Berhadapan dengan Orang
Aimas, VoicePapua.com- Bupati Sorong (incumbent) Johny Kamuru (JK) dalam konferensi pers, usai berkas pasangannya dengan bakal calon wakil bupati Sutejo setelah dinyatakan diterima oleh Bawaslu setempat, Kamis (29/8-2024), dia menuturkan bahwa namanya Pilkada kita pasti berhadapan dengan orang.
"Tentu hal ini melalui proses yang diatur oleh undang-undang. Tapi kalau tidak ada Keputusan Mahkamah Konstitusi yang terbaru, maka jelasnya pasangan kami berdua akan berhadapan dengan kotak kosong," ujar JK, mantan Bupati Sorong periode 2017-2022.
Maka, karena ada dua Parpol tersisa (PKB dan Gerindra-Red), maka dengan Keputusan MK terbaru itu, kita harus berhadapan dengan orang atau pasangan lain.
Dan, kemungkinan-kemungkinan itu telah kita siapkan. Jika, di hari ini (Kamis) 29 Agustus pendaftaran terakhir pasangan bakal calon sampai pukul 00 atau jam 12.00 tengah malam nanti tidak ada pasangan lain yang mendaftar, maka jelasnya kami harus melawan kotak kosong, lanjutnya.
Tentu masyarakat pemilih punya pemahaman yang baik. Apabila pasangan kami berhadapan dengan kotak kosong, katanya.
Saya pikir masyarakat akan lebih siap maksimalkan 100 persen bagi pemilih yang berada di berbagai distrik terjauh maupun masyarakat pemilih di empat distrik pemilih terbanyak, yakni Aimas, Mariat, Mayamuk, dan Distrik Salawati, jelas JK.
Saya (JK), pernah menjabat di periode pertama atau pada lima tahun lalu (2017-2022), pasti masyarakat sangat kenal siapa saya dan akan mendapat dukungan yang lebih besar lagi, ungkap Johny Kamuru menambahkan. (****)
- Baca Juga :Lanjutkan Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2024, Kakorlantas Tinjau Tol Fungsional Solo – Yogyakarta
- Baca Juga :Baznas Bantu 15 Rumah Layak Huni di Ternate
0 Comments