Bonus Demografi Diperkirakan Dimulai Tahun 2030-an
Aimas, VoicePapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad, kembali mengutip sambutan Wakil Menteri Kesehatan RI melalui video comfrence, dimana tadi beliau sempat menyinggung bahwa bonus demografi akan dimulai sekitar tahun 2030-an.
Bonus demografi artinya bahwa usia produktif itu lebih dominan daripada usia tidak produktif, ujar Musa’ad, saat membuka Rapat Kerja II Bidang Kesehatan, yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Barat Daya, berlangsung di Aimas, Rabu (7/8-2023).
Jadi, saat ini usia produktif sangat tinggi jumlahnya. Penduduk yang usia produktif, sambung Musa’ad banyak sekali.
Bahkan, ini bisa menyebabkan dua hal. Kalau kita berhasil mengelola usia produktif ini, makanya akan menjadi kekuatan bagi kita, ujar dia.
Namun, sebaliknya. Kalau kita tidak mampu mengurus usia produktif ini, maka akan menjadi bencana bagi kita semua, ingat Musa’ad.
“Memang semua pihak mengatakan bahwa bonus demografi itu akan menjadi kekuatan besar bagi suatu bangsa. Dan tidak semua Negara di dunia ini mendapat peluang bonus demografi itu hanya kita saja yang mendapatkan bonus tersebut,” aku Musa’ad.
Dikatakan, usia produktif mulai dari 15 tahun sampai 50 tahun itu diisi oleh penduduk-penduduk yang tidak sehat atau penduduk yang kurang gizi maupun penduduk-penduduk yang tidak mempunyai daya intelektual. Apalagi tidak tidak mempunyai kemampuan spiritual atau kemampuan emosional, maka itu akan menimbulkan bencana, katanya.
Meski banyak orangnya tapi kalau tidak produktif dan apalagi tidak sehat. Walaupun masih muda (usia produktif), jika tidak produktif atau produktifitasnya rendah akan sia-sia juga, lanjutnya.
Contoh riilnya, beberapa hari kemarin sempat viral di TikTok ada anak usia 15 tahun mengalami gagal ginjal dan sekarang harus cuci darah sepekan tiga kali.
Menurut pengakuan anak tersebut, sejak dia tumbuh dan besar bisa minum sendiri dia tidak pernah minum air putih.
Dia atau anak itu hanya mengkonsumsi minuman dalam bentuk kemasan. Seperti teh kotak, sprite, cocacolla berbagai jenis minuman itu yang selalu dikonsumsinya.
Ternyata, setelah usia 15 tahun dia divonis sebagai anak dengan penyakit gagal ginjal yang harus melakukan cuci darah tiga kali dalam sepekan, tuturnya.
Hal-hal seperti ini menjadi pelajaran berharga bagi kita sebagai orang tua untuk lebih memperhatikan tumbuh dan kembang anaknya, harap Musa’ad. (****)
- Baca Juga :Satgas OMB Intensifkan Patroli Objek Vital
0 Comments