839 Nakes dan Guru di Kabupaten Sorong Terima SK Pengangkatan PPPK
Aimas, VoicePapua.com – Sebanyak 839 Nakes (tenaga kesehatan) dan guru di Kabupaten Sorong Formasi 2023 menerima SK (surat keputusan) pengangkatan sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang ditandatangani Penjabat Bupati Edison Siagian.
Sebanyak 839 itu terdiri dari untuk tenaga guru 386 orang dan Nakes 453 orang, ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Sorong, Christ J. Tupamahu, Senin (7/10-2024) di Aimas.
“Memang untuk Nakes dan guru ada yang sisa belum diangkat ada sekitar 100 lebih lagi. Mereka ini nanti diangkat melalui formasi 2024 ini,” jelas dia.
Proses pengangkatan ini semua tetap melalui sistem CAT (Computer Assisted Test) BKN secara transparan dan tidak ada manipulasi dan lainnya, sambungnya.
Soal hak-hak para tenaga PPPK tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan, kontrak mereka selama lima tahun.
Kemudian, kita akan melihat lagi kinerja mereka (tenaga PPPK) ini dan apabila bagus akan diperpanjang. Begitu pula sebaliknya, bagi mereka yang malas-malas bisa saja diberhentikan oleh Pemda, ucap dia.
“Dengan adanya sistem kontrak kerja lima tahun ini biar mereka betul-betul bekerja dalam melayani masyarakat. Baik itu guru maupun tenaga kesehatan,”pungkasnya.
Sebelum penyerahan SK PPPK secara simbolis kepada empat perwakilan, diawali dengan pengambilan sumpah/janji jabatan. Dipimpin langsung Penjabat Bupati Sorong, Edison Siagian.(****)
- Baca Juga :Polres Sorong Telah Siapkan Rencana Penyekatan, sebelum dan pada saat Pelaksanaan Pilkada
0 Comments