1.506 Pegawai Non ASN Pemkab Sorong Telah Asuransikan di BPJS Ketenagakerjaan
Aimas, VoicePapua.com – Hingga saat ini sebanyak 1.506 pegawai non ASN (honorer) yang ada di Pemkab Sorong telah diasuransikan untuk perlindungan jaminan keselamatan kerja dan jaminan kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat di Kota Sorong.
Hal itu disampaikan Sekretaris BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Sorong, Frederik Normanan sebagai pemateri pada sosialisasi jaminan perlindungan tenaga kerja pegawai non ASN, yang diselenggarakan oleh Disnakertrans setempat, berlangsung di aula IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Sorong, Jumat (6/9-2024).
Jaminan ini sebagai langkah antisipasi bilamana pegawai honor tersebut, mengalami kecelakaan kerja dan atau mengalami kematian, saat pegawai tersebut bekerja, ujar Edi.
“Memang jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian itu tak bisa kita hindari. Negara hadir agar saat mengalami kejadian agar keluarga yang ditinggalkan oleh pegawai tersebut, tidak menjadi beban dalam keluarganya,” pungkasnya.
“Namun, patut diingat kami tidak ingin bapak/ibu celaka dalam menjalankan tugas kedinasan. Tapi prinsipnya kami tidak mau para peserta ini mengalami musibah kecelakaan kerja,” ingat Edi lagi di hadapan para honorer di Pemkab Sorong.
Artinya, ketika bapak/ibu mengalami kecelakaan kerja atau kematian itu semua sudah ditanggung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui asuransi jaminan tadi, tambah dia. (****)
- Baca Juga :Pj Bupati Sorong: Keterlibatan Langsung Media Massa Sangat Penting dalam Konsultasi Publik
0 Comments