Lagi-lagi Tahun 2024 di Kaimana Muncul 170 Kasus Baru HIV /AIDS
Kaimana,VoicePapua.com – Lagi-lagi cukup dikagetkan publik, dimana pada tahun 2024 di Kabupaten Kaimana, Papua Barat muncul 170 kasus baru HIV/AIDS.
Dilansir dari RRI, Kamis (22/5-2025), Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana mencatat sebanyak 170 kasus baru HIV/AIDS sepanjang tahun 2024. Penambahan ini membuat total kasus HIV/AIDS di Kaimana sejak layanan dibuka pada tahun 2018 mencapai 810 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kaimana, Jubair Rumakat, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai langkah penanggulangan melalui strategi Three Zero, sejalan dengan target eliminasi HIV/AIDS nasional pada tahun 2030.
“Tiga strategi utama adalah Zero New Infection (tidak ada infeksi baru), Zero Related Deaths (tidak ada kematian akibat HIV), dan Zero Discrimination (tanpa diskriminasi terhadap ODHA),” ujar Jubair saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, pendekatan ini bertujuan untuk menekan angka infeksi baru, memberikan pengobatan berkelanjutan kepada pasien HIV, dan menciptakan lingkungan inklusif bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).
Data dan Layanan Terkini Dari 810 kasus yang tercatat: 128 pasien meninggal dunia, 57 orang pindah domisili, 258 pasien putus berobat, 359 pasien masih menjalani pengobatan, 128 pasien menunjukkan penurunan kadar virus, 98 pasien mengalami penurunan gejala klinis Periode Januari–Maret 2025 mencatat tambahan 29 kasus baru, hasil dari skrining terhadap 407 orang. Dari jumlah itu, 19 pasien saat ini menjalani pengobatan aktif.
Untuk menunjang penanganan ODHA, saat ini tersedia dua fasilitas Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) di wilayah Kaimana, yakni di RSUD Kaimana dan Puskesmas Kaimana.
Selain itu, pemeriksaan rutin juga dilakukan terhadap 129 pekerja di 21 tempat hiburan malam di Kaimana setiap tiga bulan, sebagai bagian dari deteksi dini penyebaran HIV/AIDS.
Jubair mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap penyebaran HIV/AIDS, serta memahami cara penularan dan upaya pencegahannya.
“Cegah penularan HIV dengan tidak melakukan hubungan seksual di luar nikah dan setia pada satu pasangan,” tegasnya.
Dinkes Kaimana juga terus mendorong masyarakat untuk melakukan tes HIV secara sukarela, terutama bagi mereka yang masuk dalam kelompok risiko tinggi.(****)


0 Comments