714 Buruh TKBM Jayapura Ikut Jaminan Kecelakaan dan Kematian secara Mandiri

Jayapura, VoicePapua.com – Sebanyak 714 buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Jayapura sudah mengikuti jaminan kecelakaan dan kematian secara mandiri.

Mengingat, pekerjaan di pelabuhan sangat berarat dan berisiko, sehingga dibutuhkan perlindungan kepada para TKBM kami yang semuanya aktif, ujar Kepala Operasional TKBM Jayapura, Kilion Maniani.

“Upah kami dipotong untuk bayar iuran. Tapi kalau sakit, tetap keluar biaya sendiri,” kata Kilion.

Ia menjelaskan, buruh sering datang ke rumah sakit tanpa bantuan biaya. Bila dana tidak cukup, mereka biasanya minta bantuan ke kantor TKBM.

"Kami sudah sampaikan hal ini ke DPR Papua saat pertemuan beberapa waktu lalu. Kami juga mengusulkan agar TKBM diberi bantuan alat pelindung diri secara rutin," ucapnya.

Menurutnya, sistem kerja borongan membuat buruh rentan kehilangan pendapatan saat sakit. Mereka tidak menerima gaji bulanan seperti pekerja formal lainnya.

“Kalau tidak kerja, tidak ada upah. Tapi kalau sakit pun, tetap harus bayar pengobatan,” kata dia.

Buruh juga berharap ada skema subsidi dari pemerintah daerah. Skema itu bisa meringankan beban pengeluaran kesehatan para pekerja pelabuhan.

“Ini bukan soal kesejahteraan saja, tapi juga soal keselamatan. Kami minta itu diperhatikan,” kata Kilion.Dirangkum dari laman RRI.(****)