Sebanyak 37 Fasilitas Polri di Jakarta Mengalami Rusak Serius

Jakarta, VoicePapua.com – Sebanyak 37 fasilitas Polri di Jakarta, pascademontrasi massa hingga 31 Agustus 2025 lalu, mengalami kerusakan yang serius. Mulai dari Polres hingga pos lalu lintas.
“Sarana prasarana Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami kerusakan berat dan ringan. Ada 37 sarana prasarana Polri dari mulai polres, polsek, polsubsektor, pospol, pos lantas, dan beberapa kendaraan yang dirusak massa,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
Demikian dilansir awak media ini dari laman Humas Polri, Kamis (4/9-2025).
Ade Ary merinci, kerusakan tersebut meliputi polres, polsek, polsubsektor, pos polisi, pos lalu lintas, hingga kendaraan dinas kepolisian milik unit yang menjadi wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menyayangkan tindakan anarkistis yang muncul dalam aksi tersebut.
Menurut Ade Ary, penyampaian aspirasi di muka umum seharusnya dilakukan sesuai aturan hukum, tanpa merusak fasilitas umum maupun milik negara.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi. Aspirasi dapat disampaikan tanpa harus merusak fasilitas umum maupun milik negara,” katanya.(****)