Kurir Ganja Lintas Negara Ditangkap oleh Tim Gabungan Bea Cukai Jayapura

Jayapura, VoicePapua.com – Kurir ganja lintas Negara ditangkap oleh Tim Gabungan Bea Cukai Jayapura dan Polsubsektor Skouw.

Pelaku atau kurir ganja lintas Negara itu, diamankan ketika mencoba menyelundupkan 68 paket ganja kering dari wilayah perbatasan RI–PNG.

Dirangkum dari RRI, penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 11.25 WIT, di Jalan Poros Perbatasan Negara Skouw, Kampung Mosso, Distrik Muara Tami. Dalam aksinya, pelaku sempat membuang tas berisi ganja di pinggir jalan saat dikejar petugas.

Kepala Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok menjelaskan, pelaku berinisial PS (27) mengendarai sepeda motor bersama rekannya yang berhasil melarikan diri. Petugas menemukan tas kain biru berisi 1.800 gram ganja kering.

“Setelah diuji menggunakan Narcotic Identification Kit, barang tersebut positif mengandung ganja. Pelaku mengaku mendapat kiriman dari warga negara PNG melalui jalan tikus di perbatasan Mosso,” ujar Adeltus, Selasa (27/5/2025). 

Ia menambahkan, barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut. “Penindakan ini merupakan hasil sinergi dan respon cepat aparat dalam mengamankan wilayah perbatasan dari ancaman narkotika,” kata Adeltus.(****)