Kajari Sorong Tegaskan Komitmennya Usut Tuntas Setiap Dugaan Korupsi

Sorong, VoicePapua.com -  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong, Frenkie Son menegaskan komitmennya  untuk mengusut  tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Sorong Raya. 

Hal ini disampaikan langsung Frenkie Son dalam kegiatan “Jaksa Menyapa” yang digelar di Studio Pro 1 RRI Sorong, pada Selasa (11/11/2025).

Dikutip dari laman RRI, Minggu (16/11-2025) menyebut, dalam kesempatan tersebut, Dr. Frenkie Son menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk, selama disertai dengan data awal yang memadai. 

Frengkie menekankan bahwa seluruh proses penegakan hukum di lingkungan Kejari Sorong akan dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik transaksional.

“Saya memastikan kepada masyarakat Kota Sorong dan Sorong Raya secara keseluruhan, ketika ada laporan yang disampaikan kepada kami mengenai dugaan tindak pidana korupsi dengan data awal yang diberikan seperti tadi disampaikan oleh Kasidatun, kami akan tindak lanjuti dengan baik dan benar. Tidak ada, saya pastikan lagi, tidak akan ada transaksional di situ. Kami akan melaksanakan dengan baik dan benar,” tegas Dr. Frenkie Son.

Lebih lanjut, Frenkie menjelaskan bahwa Kejari Sorong tidak akan memaksakan proses hukum jika tidak ditemukan bukti yang cukup. Semua tindakan akan berpedoman pada hukum dan asas profesionalitas.

“Apabila tidak cukup bukti, kami hentikan tanpa syarat. Saya pastikan itu tanpa syarat. Jika ada yang mendengar, menyaksikan, atau mengetahui ada oknum dari kejaksaan yang masih main dengan syarat lain, laporkan. Saya tindak lanjuti. Kami akan melaksanakan dengan baik dan benar supaya kepercayaan masyarakat tetap terjaga bagi Kejaksaan Negeri Sorong,” tegas Frenkie.

Kejari Sorong berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Frenkie juga menegaskan bahwa apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur-unsur tindak pidana yang terpenuhi berdasarkan alat bukti yang sah, maka perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Apabila dalam penyelidikan nanti menurut kami unsur-unsur itu terpenuhi berdasarkan bukti, alat bukti yang kami miliki, kami akan naikkan ke penyelidikan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Frenkie.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Sorong, Primawibawa Rantjalobo, menambahkan bahwa pihak kejaksaan selalu membuka diri terhadap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Namun, Primawibawa menekankan pentingnya data awal dalam setiap laporan agar proses penyelidikan dapat segera dilakukan secara optimal.(****)