Sarius Indey, PNS Terlibat Peredaran Senjata Ilegal Ditangkap di Jayapura
Jayapura, VoicePapua.com – Sarius Indey (58) seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) terlibat dalam kasus peredaran senjata ilegal. Pelaku ditangkap oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan pada Jumat (7/6/2024).
Dilansir dari humas.polri.go.id, Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol . Dr. Faizal Ramadhani, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey, seorang PNS, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, mengungkapkan bahwa Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024, di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024.
“Tim Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey”. Jelas AKBP Dr. bayu Suseno
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Petrus Oyaitouw yang terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Tabi,”tambahnya.
“Kami, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,”. tutup AKBP Dr. Bayu Suseno. (redaksi voicepapua.com/rim)
- Baca Juga :Lampaui Izin Tinggal, Imigrasi Deportasi WNA
0 Comments