Kapolres Sorong, Pihaknya Telah Petakan Ada Tujuh Lokasi Rawan Kecelakaan
Aimas, VoicePapua.com- Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas Iptu Yopi Kewilaa, S.An, mengemukakan, sesuai dengan hasil yang telah dipetakan pihaknya, ada tujuh lokasi rawan kecelakaan yang sering terjadi selama ini.
Dari ketujuh lokasi rawan kecelakaan lima di antaranya, yakni pertama, Jalan Poros Klamono antara kilometer 18 sampai dengan 24.
Kenapa demikian, sering terjadi kecelakaan di lokasi ini, karena aktivitas masyarakat pada umumnya di pagi hari, saat pengantaran anak sekolah maupun aktivitas para pegawai di Pemkab Sorong yang akan berkantor.
Alasannya, karena waktunya sudah terjepit dan kecepatannya lebih maksimalkan yang akan berdampak pada kerawanan kecelakaan.
“Apalagi sebagian besar PNS yang bertugas di Pemkab Sorong mereka masih berdomisili di wilayah Kota Sorong, “jelas Yopi, usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Mansinam di Mapolres Aimas, Senin (4/9-2023).
Kedua, lokasi kecelakaan sering terjadi di jembatan Klamalu, Distrik Mariat, yakni mulai dari area Tuguh Merah sampai dengan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) SP1 jaraknya kurang lebih dua kilometer.
Permasalahannya karena di sekitar kawasan itu kurangnya lampu penerangan jalan menjadi rawan kecelakaan.
Kejadian kecelakaan yang sering terjadi di sekitar area itu mulai sekitar pukul 20.00 WIT sampai jam 05.00 subuh. Hal ini karena ada keterbatasan lampu jalan.
Ketiga, jalan yang berada di tikungan Tiga Dara arah menuju SP4-Majaran-Salawati, dengan tikungannya agak tajam. Akibarnya, pengendara dengan titik pandang yang sangat terbatas, sehingga sering terjadi kecelakaan pada tikungan tersebut, ujarnya.
Keempat, kecelakaan dapat terjadi karena si pengendara meneguk minuman keras atau kelalaian dari pengendara itu sendiri, yang bisa mengakibatkan kecelakaan, baik berakibat kepada dirinya maupun akan berimbas kepada pengguna jalan lain.
Kelima, berada di jalan utama Distrik Klamono. Kecelakaan sering terjadi di pagi hari berkisar mulai pukul 07.00-09.00 waktu setempat, sehingga kita berupaya untuk meminimalisir mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan tugas pengawasan yang begitu ekstra ketat dari aparat Kepolisian setempat.
“Intinya bahwa umumnya kecalakaan itu terjadi karena pengaruh alkohol, pengendara melawan arus. Termasuk pengendara menggunakan komunikasi melalui handphone saat berkendara, dan sebenarnya hal seperti ini patut dihindari,”imbaunya.
Untuk itu, kami sarankan, sambung Yopi, ketika kita menggunakan jalan umum bahwa keselamatan itu menjadi kewajiban pada diri kita maupun keselamatan bagi orang lain, ingatnya untuk patut dijalankan bagi semua pengendara dalam menjalankan aktivitas di jalan umum tanpa terkecuali. (****)
- Baca Juga :Lampaui Izin Tinggal, Imigrasi Deportasi WNA
0 Comments