Kapolres Sorong : Operasi Patuh Mansinam akan Berlangsung Selama 14 Hari

Aimas, VoicePapua.com - Operasi Patuh Mansinam akan berlangsung selama 14 hari. Yaitu, dimulai 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.

Hal itu disampaikan Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, ketika membacakan sambutan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, saat apel gelar pasukan, berlangsung di Mapolres Aimas, Senin (15/7-2024).

Dengan sasaran operasi meliputi, potensi gangguan, ambang gangguan dan berpotensi menyebabkan kemacetan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Baik sebelum, pada saat maupun pascaoperasi Patuh Mansinam 2024, bebernya.

Penindakan pelanggaran operasi dengan tujuh target meliputi:

Pertama, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel;

Kedua, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur;

Ketiga, pengendara kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari dua orang;

Keempat, pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm;

Kelima, mengendarai kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;

Keenam, pengemudi yang melawan arus lalu lintas;

Ketujuh, kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek, bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor STNKB atau surat tanda nomor kendaraan bermotor, urai AKBP Edwin. (****)